Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Lebaran, Kepala SKPD DKI Tidak Boleh Cuti

Kompas.com - 13/07/2015, 12:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan kepala SKPD seperti dia tidak diperkenankan untuk mengambil cuti di luar jadwal cuti bersama. Mereka harus menjaga agar pelayanan di SKPD yang mereka pimpin tetap baik.

"Kalau saya enggak boleh cuti karena kepala SKPD. Jadi harus menjaga SKPD-nya," ujar Agus di Balai Kota DKI, Senin (13/7/2015).

Selain itu, sebagian besar staf SKPD di DKI juga tidak dibolehkan mengambil cuti di luar cuti bersama. Pegawai DKI mulai libur pada Kamis, (16/7/2015) mendatang sampai Selasa (21/7/2015).

Agus mengatakan ada peraturan yang harus dipatuhi berkaitan dengan pengajuan cuti. Dalam satu hari, kuota pegawai yang mengambil cuti tidak boleh lebih dari lima persen jumlah seluruh pegawai SKPD-nya.

Contohnya, PNS yang bertugas di BKD ada sekitar 200 orang. Maka, hanya 10 pegawai yang boleh cuti di BKD tiap harinya.

Apabila ada pegawai yang ingin cuti melebihi waktu cuti bersama, Agus mempersilakan. Asalkan, kata dia, tetap sesuai dengan kuota cuti tersebut.

"Jadi didata kalau misalnya hari raya seperti ini kan bersamaan waktu cutinya, kita data dulu, siapa yang paling cepat mengajukan, dia yang dapat dan tetap dibatasi lima persen," ujar Agus. "Karena cuti itu hak, cuma ya harus diatur. Kalau semua mengambil cuti, kantor kosong kan repot," kata Agus.

Sementara itu, Agus mengatakan cuti yang digunakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat sebelumnya diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, wewenang Kemendagri untuk mengizinkan cuti tersebut.

"Gubernur izin ke Mendagri. Gubernur cuti 17 Juli sampai 19 Juli. Terus gantian Wagub. Wagub juga izin ke Mendagri. Kalau Sekda izinnya ke Gubernur. Tetapi kayaknya Sekda enggak izin, mau ke mana dia kan asli Betawi," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com