Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senior Tak Bisa Lagi Suruh Siswa Baru Lakukan Hal-hal Aneh

Kompas.com - 27/07/2015, 14:13 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Masa orientasi siswa baru di sekolah biasanya dipanitiai oleh Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Namun, sejak banyaknya kasus perundungan (bullying), maka kegiatan itupun diambil alih guru.

Menyikapi hal ini, Ketua OSIS SMA Negeri 6 Jakarta Selatan Mirsha Damarjati mengaku tidak keberatan. Sebab, meski diambil alih guru, OSIS tetap diberikan porsi untuk mengisi materi di dalam kegiatan tersebut.

"Kami tetap diberikan porsi, seperti memberikan pengarahan sebelum mulainya MOPDB hari Sabtu kemarin. Lalu untuk materi pengenalan ekskul (kegiatan ekstrakulikuler) di sekolah, kami juga yang ngasih," ujarnya, di sekolahnya, Senin (27/7/2015).

Siswa XII MIPA 3 ini menuturkan, sebenarnya pengambilalihan MOPDB oleh guru bukan dimulai sejak tahun ini. Semenjak ia kelas X pun, MOPDB sudah diurus oleh guru.

"Tapi kalau dulu, siswa baru masih disuruh bawa macam-macam, misalnya air puding atau air putih dingin, bekal makanan yang dibawa juga diseragamkan," ujarnya.

Namun, untuk MOPDB kali ini, ia menyebut, siswa baru sudah tidak diminta membawanya. Bekal makanan dibebaskan, tugasnya juga dibuat lebih sedikit.

Namun, menurut dia, OSIS tidak keberatan dengan hal itu. Sebab, OSIS tetap diberikan porsi bertemu dengan para siswa baru untuk bersikap tegas tetapi tetap ramah.

"Tetap bisa tegas ke adik kelas, tetapi masih bisa bercanda-canda sih," kata dia.

Sementara itu, untuk aksi perundungan yang kemungkinan justru datang dari organisasi luar sekolah, misalnya Gor@Six yang terkenal di SMAN 6, Mirsha menyebut itu tidak terkait OSIS.

Wakepsek Bagian Kesiswaan SMAN 6 Jakarta, Suwartono mengatakan, pihak sekolah berupaya organisasi luar sekolah tersebut tidak melakukan kegiatan apapun di dalam sekolah. Namun, bila terjadi di luar sekolah, maka pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kalau memang benar melakukan kekerasan, pihak sekolah tidak menoleransi untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan," kata dia.

Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2015 tentang masa orientasi peserta didik baru dan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2015 tentang pencegahan kekerasan di sekolah. Bila ada siswa yang melanggar maka akan dikeluarkan dan tidak diperbolehkan bersekolah di sekolah negeri lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com