"Kalau kamu (BPK) tuduh kami terima duit dari (pembelian) RS Sumber Waras, periksa saja rekening bank dan gaya hidup kami. Memangnya BPK juga pernah periksa sengketa kantor Wali Kota Jakarta Barat yang (DKI) sudah kalah di pengadilan dan kami harus bayar Rp 40 miliar lagi," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (13/8/2015).
Ia meminta BPK melakukan audit kasus hilangnya aset milik Pemprov DKI itu. Pasalnya, ia menduga uang ganti rugi sebesar Rp 49 miliar tersebut dibagi-bagikan ke sejumlah oknum. "Pernah enggak, BPK cari tahu duit sekitar Rp 40 miliar itu dibagi-bagi ke siapa? Mana Pemda (Pemprov DKI) cepat bayar ganti ruginya," tanya Basuki.
Sekadar informasi, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyambangi Balai Kota untuk bertemu dengan Basuki. Dalam pertemuan itu, Basuki mengaku mengeluhkan banyak hal kepada BPK. Pasalnya, selama ini BPK Perwakilan DKI Jakarta tidak pernah menemuinya terlebih dahulu sebelum melakukan audit pembelian lahan RS Sumber Waras.
Selain itu, pada pertemuan tersebut, KPK juga menginstruksikan BPK melakukan audit investigasi terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras.