Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Bingung Satpol PP Terima Insentif Pemungutan Pajak

Kompas.com - 01/09/2015, 15:28 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016, anggota Badan Anggaran DPRD DKI secara tidak sengaja mengetahui bahwa Satpol PP masuk dalam daftar penerima insentif pemungutan pajak. Hal ini diketahui setelah anggota Banggar, Bestari Barus, mengeluh soal insentif yang tidak sesuai dengan kinerja Dinas Pajak DKI.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pajak DKI Agus Bambang memang mengusulkan revisi target pendapatan DKI. Setelah kemarin menurunkan target pendapatan dari Rp 37 triliun menjadi Rp 34 triliun, hari ini kembali diusulkan turun menjadi Rp 32 triliun.

Melihat hal ini, Bestari pun berkomentar. "Pertama saya kok jadi melihat bahwa Bapak sangat tidak optimistis dengan target Rp 37 triliun itu? Ini kan tidak sejajar dengan belanja insentif pemungutan pajak daerah, yang tahun ini ada penambahan Rp152 miliar," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/9/2015).

"Menyerahnya Pak Agus dalam memaksimalkan pendapatan melalui pajak, perlu disesuaikan belanja insentif untuk bapak agar tidak memberatkan APBD," ucap dia.

Hal yang dimaksud Bestari adalah jika Dinas Pajak tidak mampu mencapai target pendapatan, maka sebaiknya belanja insentif pemungutan daerah diturunkam saja. Sebab, Dinas Pajak tidak bisa mencapai target.

Insentif pemungutan pajak merupakan insentif yang diberikan kepada pihak-pihak yang membantu proses pemungutan pajak seperti salah satunya adalah Dinas Pajak DKI.

Menjawab hal tersebut, Agus mengatakan bahwa pemberian insentif untuk mereka telah diatur dalam peraturan pemerintahan.

Insentif pun hanya diterima jika mereka bisa mencapai target. Insentif paling tinggi yang bisa didapat pegawai Dinas Pajak adalah senilai dengan 10 kali gajinya.

"Jadi untuk insentif sudah ada ketentuannya maksimumnya berapa. Siapa yang terlibat. Berapapun target, tetap yang kami dapat 10 kali gaji," ujar Agus.

Agus pun menjelaskan instansi mana saja yang mendapatkan insentif terkait kapasitasnya dalam proses pemungutan pajak.

"Dalam pergub, yang menerima itu Kepolisian, Asisten Perekononian, termasuk BPKAD, Bappeda, Dinas Kependudukan, Diskominfomas, Dinas Industri, Dinas Pajak, Wali kota, Camat, Lurah, Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan yang lain," ujar Agus.

Jawaban Agus menimbulkan pertanyaan bagi anggota Banggar. Sebab, menurut anggota Banggar, pemberian insentif kepada Dinas Pajak merupakan hal tepat. Akan tetapi, anggota Banggar bingung jika insentif juga diberikan kepada Satpol PP.

"Peran Satpol PP dalam pemungutan pajak seperti apa Pak?" tanya Pimpinan Banggar, Mohamad Taufik. "Seperti penertiban Pak," ujar Agus.

"Pak, kalau penertiban kan memang fungsi dan tugasnya. Ini kan Satpol PP dapat duit," ujar Taufik.

"Saya rasa Pak Agus tidak punya wewenang menjawab itu deh. Pak Agus enggak punya kapasitas," ujar Bestari. Menjawab hal itu, Agus pun hanya berjanji akan memberi peraturan pemerintah dan pergub yang mengatur itu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Terbang dari Tanjung Lesung menuju Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Pesawat yang Jatuh di BSD Serpong adalah Pesawat Latih

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com