Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Ponsel Saat Dibonceng Motor, Wanita Muda Dijambret di Jagakarsa

Kompas.com - 03/09/2015, 14:13 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian kembali mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan barang-barang berharga di muka umum, apalagi saat berada di jalan.

Baru-baru ini, seorang wanita muda menjadi korban penjambretan ponsel. Peristiwa itu terjadi saat wanita yang bernama NA (18) sedang memainkan ponselnya ketika dibonceng oleh temannya, LA.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Rabu (2/9/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu, Nila yang merupakan warga Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sedang dibonceng sambil memainkan ponsel di Jalan RM Kahfi 1 Ciganjur.

"Tiba-tiba dari arah belakang ada sepeda motor Suzuki Satria B 4703 TFV yang dinaiki oleh dua orang AN dan AG menyalip korban. Seorang pelaku yaitu AN kemudian merampas ponsel korban," tutur Aswin di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).

AN merampas dengan cara menarik ponsel yang sedang digenggam Nila. Setelah mendapatkan ponsel itu, kedua pelaku itu pun kabur.

Melihat ponselnya berpindah tangan, Nila berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Tim Buser Polsek Jagakarsa yang sedang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pun bereaksi dan ikut mengejar pelaku.

Saat sedang dikejar, AG yang mengemudi sepeda motor malah oleng dan menabrak sepeda motor lain. Kedua pelaku terjatuh. Namun, sial bagi AN, ia langsung ditangkap dan sempat dihakimi warga. Sementara AG kabur.

Namun, kejadian main hakim sendiri itu tidak berlangsung lama karena petugas langsung membawa AN ke Mapolsek Jagakarsa. Sementara AG masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com