Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Rp 805 Juta untuk Naskah Pidato Ahok

Kompas.com - 09/09/2015, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Banggar DPRD DKI Bestari Barus mempertanyakan mengenai anggaran program penulisan naskah pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mencapai Rp 805 juta. Dalam satu bulan, berarti biaya pembuatan naskah sambutan Ahok (sapaan Basuki) menghabiskan Rp 75 juta.

"Satu bulan menghabiskan Rp 75 juta untuk membuat naskah sambutan saja? Pak, saya mau tanya, itu naskahnya diukir di piringan emas atau bagaimana?" tanya Bestari saat Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri memaparkan program kegiatannya dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016 digelar, Selasa (9/9/2015).

"Kita sudah menekan rakyat agar mau membayar pajak lalu kita gunakan uangnya untuk kepentingan kita di sini. Harusnya uang itu dialokasikan untuk belanja yang lebih prioritas, Pak," ujar Bestari lagi.

Bestari pun meminta Kepala Biro KDH dan KLN Muhammad Mawardi untuk meninjau ulang anggaran tersebut. Menurut dia, anggaran ratusan juta tidak rasional jika dialokasikan hanya untuk pembuatan naskah. Akan tetapi, karena waktu dan pertanyaan anggota Banggar lain juga begitu banyak, pertanyaan Bestari itu pun tidak sempat terjawab.

Untuk apa anggaran itu?

Pada kesempatan berbeda, Kepala Biro KDH dan KLH Muhammad Mawardi menjelaskan rencana penggunaan anggaran tersebut. Mawardi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji pekerja harian lepas yang bertugas menyusun naskah sambutan.

Mawardi mengatakan, standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, tiap-tiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing.

"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7 juta, dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," ujar Mawardi di Balai Kota, Selasa (8/9/2015).

Mawardi mengatakan, besaran gaji para PHL tidak mungkin dikurangi. Hal tersebut untuk menjaga kualitas kerja mereka.

Akan tetapi, dengan adanya sentilan dari anggota Banggar DPRD, Mawardi akan mencoba melakukan efektivitas di hal lain, misalnya saja pengurangan PHL.

"Mungkin jumlahnya yang akan kita kurangi, tapi besaran (gajinya) enggak mungkin kurang karena besarannya kan Rp 2,7 juta. Uang itu harus tetap ada. Nanti dikurangi jumlah orang. Jumlah orang misalnya 20 atau 15 nanti kita kurangi jadi berapa," ujar Mawardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com