"Anggaran penerimaan delegasi pengaduan masyarakat di DPRD hanya Rp 15 juta loh dalam setahun," ujar Syarif ketika dihubungi, Minggu (13/9/2015).
Anggota DPRD DKI memang seringkali menerima laporan dari masyarakat umum mengenai permasalahan mereka. Setelah laporan tersebut, biasanya anggota Dewan akan menjadwalkan pertemuan dengan para warga yang melapor bersama dengan pihak eksekutif yang terkait.
Seperti yang terjadi beberapa bulan ini, anggota DPRD sering menerima pengaduan masyarakat yang menjadi korban penggusuran seperti warga Pinangsia dan warga Bidaracina. Beberapa kali, anggota DPRD juga menerima pengaduan pedagang kaki lima (PKL) yang akan digusur pemerintah.
Dalam rapat yang digelar, DPRD mencoba membantu menemukan solusi terbaik dan menjadi penengah antara warga dan pemerintah. Anggaran yang disiapkan pun biasa digunakan untuk membeli makanan ringan untuk jamuan dalam rapat.
Akan tetapi, Syarif kecewa karena anggaran yang disediakan untuk menjamu delegasi masyarakat hanya Rp 15 juta satu tahun. Target masyarakat yang diterima juga hanya 24 kali saja.
Dia membandingkan dengan anggaran jamuan makan bagi tamu Pemerintah Provinsi DKI yang mencapai Rp 6,6 miliar dalam satu tahun. Target kegiatan untuk program jamuan makan itu bahkan mencapai 600 acara.
"Saya kira inilah salah satu faktor kenapa masyarakat makin jauh dari legislatif karena untuk fasilitas pengaduan masyarakat setahun hanya Rp 15 juta dengan target 24 kegiatan," ujar Syarif.
Sebelumnya, beberapa kali anggota DPRD DKI mengkritisi anggaran dalam program kegiatan yang disusun pihak eksekutif. Hal itu memang mereka ketahui dari rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Beberapa program kegiatan yang sempat dipertanyakan anggota Dewan adalah anggaran pembuatan naskah pidato yang mencapai Rp 805 juta dan anggaran jamuan makan resmi yang mencapai Rp 6,6 miliar.
Kedua anggaran tersebut terdapat dalam program kegjatan milik Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.