Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Retno Vs Disdik DKI, Hakim Ajukan Opsi Damai

Kompas.com - 16/09/2015, 19:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan perdana mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi Retno Listyarti yang menggugat Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2015). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menawarkan opsi damai bagi kedua belah pihak.

Sidang beragendakan pembacaan gugatan tersebut dipimpin oleh majelis hakim Tri Cahya Indra Permana dan dua hakim anggota Husban dan Elizabeth Tobing.

Retno hadir di persidangan itu dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Sedangkan pihak Disdik DKI diwakili oleh bagian sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kuasa hukum.

Pihak Retno kemudian membacakan gugatan mereka. Gugatan pada intinya mengenai keputusan Disdik DKI yang dianggap menyalahi aturan dalam pemberhentian Retno.

Setelah mendengarkan gugatan, Hakim Ketua, Tri Cahya, kemudian menawarkan agar kedua belah pihak berdamai.

"Kami sarankan agar kedua pihak untuk mengambil jalur damai. Agar nantinya, permasalah ini tidak menular ke PNS-PNS lainnya," kata Tri Cahya, di ruang sidang PTUN, Rabu siang.

Menanggapi hal tersebut, Retno mengaku dirinya terbuka dengan pilihan tersebut. "Kami saat ini pada posisi bersedia menempuh jalur mediasi. Kami masih membuka pintu damai," ujar Retno.

Retno mengatakan, ia berharap nama baiknya dipulihkan. Hal itu terkait kasus wawancaranya saat Ujian Nasional. Menurut Retno, ada stigma bahwa dirinya keluyuran dengan hal tersebut. "Karena ada semacam stigma dari Kepala Dinas maupun Gubernur bahwa saya ini keluyuran. Padahal itu enggak benar," ujar Retno.

Sementara itu, kuasa hukum dari Disdik DKI mengatakan, akan melaporkan hasil sidang hari ini ke atasannya. Gugatan juga akan dipelajari. "Gugatan masih dipelajari dan kami akan siapkan jawaban atas gugatan itu," ujar pihak Disdik DKI.

Adapun majelis menyatakan, sidang ditunda sampai Rabu 23 September 2015. Agenda sidang berikutnya yakni mendengar jawaban dari tergugat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com