JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Gabriella Sheril (8), murid kelas III SD di Global Sevilla School, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (17/9/2015). Jika terbukti bersalah, Disdik DKI Jakarta mengancam untuk mempertimbangkan izin operasional sekolah tersebut.
"Jika nanti ada kekeliruan dan kesalahan prosedur, kita lihat prosesnya seperti apa. Apa yang dilakukan Dinas Pendidikan (DKI) akan mempertimbangkan izin operasional dari sekolah tersebut," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta, Bowo, di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Saat ini, penyelidikan dilakukan oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Namun, Dinas Pendidikan Pemprov DKI tetap memantau penyelidikan tersebut. "Apabila terjadi pelanggaran prosedur yang dilakukan, kami yakin akan pertimbangkan (izin operasional). Ada yang dilanggar enggak, prosedurnya," kata Bowo.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa kematian Gabriella merupakan bentuk kelalaian pihak sekolah. Pasalnya, pengawasan terhadap 21 siswa hanya dilakukan oleh satu guru. Padahal, lima murid di antaranya sedang sakit pada saat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.