Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK DKI Jelaskan kepada Pansus DPRD soal Mudahnya Permasalahan Sumber Waras

Kompas.com - 21/09/2015, 20:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengundang perwakilan BPK untuk berkonsultasi tentang temuan BPK terhadap Pemerintah Provinsi DKI. Salah satunya adalah temuan BPK tentang pengadaan tanah di RS Sumber Waras yang dinilai tidak melalui proses memadai.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta, Efdinal, menjelaskan bahwa BPK mudah saja melihat sesuatu yang berpotensi menjadi sebuah temuan.

Efdinal mengatakan BPK tinggal melihat saja prosedur yang seharusnya dijalankan dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Terkait Sumber Waras, kita sudah sesuai prosedur. Misalnya dikatakan dalam pembelian lahan tidak boleh dilakukan langsung tetapi harus ada tim. Nah tinggal itu dilihat, ada atau enggak timnya. Kalau tidak ada ya ada indikasi temuan. Gampang saja," ujar Efdinal di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (21/9/2015).

Efdinal juga membantah jika BPK terkesan selalu mencari-cari kesalahan Pemerintah Provinsi DKI. (Baca: Ahok: Masa Gubernur Enggak "Ngiler" 1 Persen Lahan RS Sumber Waras?)

Efdinal menegaskan BPK hanya menjalankan saja apa yang menjadi tugas mereka yaitu melakukan audit terhadap anggaran di provinsi-provinsi tiap tahunnya.

Efdinal juga menjelaskan mengenai kebingungan yang sempat diungkapkan Pemprov DKI dan juga pihak Sumber Waras. Sebab, tanah yang dibeli Pemprov DKI memiliki sertifikat dengan alamat Jalan Kyai Tapa.

Pajak yang dibayarkan pun disesuaikan dengan alamat yang tertera pada sertifikat. Hal tersebut menjadi salah satu landasan pihak Sumber Waras yang menyebut lahan yang dibeli Pemprov memang terletak di Jalan Kyai Tapa dan bukan Jalan Tomang Utara.

Menjawab hal ini, Efdinal menjelaskan bahwa pembebasan tanah biasanya dilakukan berdasarkan peta bidang dan bukan lokasi tanah.

Dalam peta bidang, lahan yang dibeli Pemprov DKI terletak di Jalan Tomang Utara. Sehingga, harga yang harus dibayar disesuaikan dengan NJOP Jalan Tomang Utara.

"Bahwa pembebasan tanah itu berdasarkan peta bidang tanah bukan lokasi tanah. Alamatnya betul di Jalan Kyai Tapa tetapi peta bidangnya di mana? Itu saja enggak usah susah-susah memahaminya," ujar Efdinal.

Pansus BPK puas

Wakil Ketua Pansus BPK Prabowo Soenirman mengatakan jawaban Efdinal sebenarnya cukup simpel dan tidak berbelit-belit. Meskipun demikian, jawaban tersebut sangat jelas dan bisa dipahami dengan baik.

"Mereka pikirnya simpel saja, antara data atau prpsedur dengan bukti di lapangan itu berbeda atau enggak. Kalau berbeda, berarti ada indikasi kesalahan. Jelas kok penjelasannya," kata Prabowo.

Saat ini, BPK sedang melakukan audit investigatif terhadap pengadaan lahan RS Sumber Waras ini.

Prabowo mengatakan nantinya Pansus akan meminta tolong kepada BPK untuk juga memberikan hasil audit investigatif tersebut kepada Pansus BPK.

Hasil audit tersebut akan digunakan pansus untuk merumuskan rekomendasi di akhir prosesnya nanti. "Intinya nanti kita minta hasil audit investigatifnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com