Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganggu Arus Jalan, Ojek Berbasis Aplikasi Diimbau Tidak Membuat Pangkalan

Kompas.com - 30/09/2015, 15:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pangkalan ojek berbasis aplikasi mulai menjamur di beberapa daerah di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengkaji hal tersebut untuk menertibkan pangkalan ojek berbasis aplikasi.

"Kita imbau operator Go-Jek gimana (caranya) mereka tidak nongkrong di pinggir jalan," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emanuel Kristanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Selama ini, ojek berbasis aplikasi selalu menggembor-gemborkan mengenai efektivitas layanan sistem dalam jaringan (daring). Salah satunya ialah agar pengemudi ojek tidak lama menunggu dan terus bekerja.

"Dulu kan yang digembor-gemborkan Go-Jek kan online, tidak perlu nongkrong lagi. Sekarang jumlahnya banyak dan tak terkendali. Nah, kita imbau supaya itu terkendali," kata Emanuel.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, lanjut Emanuel, sejak dulu menyetujui keberadaan ojek berbasis aplikasi, mengingat sifatnya yang terkoordinasi.

Namun, kali ini, keberadaan pangkalan tersebut kerap kali dianggap mengganggu arus jalan. Sebab, para pengendara berhenti di sembarang tempat. "Sebenarnya, pangkalan-pangkalan tidak boleh. Itu interupsi arus," kata Emanuel.

Meski demikian, Emanuel mengaku pihaknya belum dapat menertibkan keberadaan pangkalan tersebut, apalagi sampai menangkap para pengemudi.

"Tetapi, kalau untuk ditangkap belum. Kalau mangkal, istilahnya gini, di aturan setiap ruas jalan di protokol meskipun itu ada rambunya, itu dilarang parkir, apalagi mangkal," kata Emanuel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com