Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Mobil Dinas Kapolres Jaktim Disengaja

Kompas.com - 29/10/2015, 19:40 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Final Piala Presiden 2015 sempat diwarnai aksi kericuhan di beberapa titik perbatasan Ibu Kota. Salah satunya yakni kasus kericuhan yang berujung pada perusakan mobil dinas Kepala Polres Jakarta Timur.

Peristiwa yang terjadi pada 18 Oktober 2015 pukul 01.30 dini hari menjelang laga final Piala Presiden itu terjadi di Pintu Tol Pondok Gede, Jakarta Timur.

Dalam rekonstruksi, terungkap sekelompok pemuda sengaja menyerang mobil dinas Kapolres Jakarta Timur.

Kelompok pemuda yang menumpang 70 sepeda motor dari dalam tol berubah menjadi anarkistis.

Kala itu mereka mengincar mobil berpelat nomor D yang identik dengan kendaraan asal Bandung. Kebetulan saat itu ada tiga mobil berpelat nomor D yang berada di belakang mobil Kapolres.

Massa kemudian melempari mobil pelat nomor D yang ada di belakang mobil Kapolres dengan batu. Tak ayal, mobil Kapolres pun ikut jadi bulan-bulanan.

"Mereka mengincar mobil pelat D. Kebetulan tiga mobil di belakang saya yang diincar," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq, di lokasi rekonstruksi, Kamis (29/10/2015).

Dalam rekonstruksi yang menghadirkan delapan tersangka dan empat DPO yang diperankan polisi, massa kemudian melempari mobil Kapolres dengan gulungan kertas menggantikan batu.

Saat itu Kapolres Jaktim sudah berupaya menghalau, tetapi massa tidak peduli.

"Saya sempat berikan tembakan peringatan, tapi mereka masih tetap melempari batu dan petasan," ujar Umar.

Beruntung Umar tidak terluka dalam peristiwa itu.

Tak lama setelah kejadian, bantuan dari satuan Pengurai Massa (Raimas) Polres Metro Jakarta Timur tiba.

Massa dibubarkan dan meninggalkan puluhan sepeda motor mereka. Polisi kemudian mengamankan sekitar 70 sepeda motor penyerang sebagai barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan, para tersangka mengaku sengaja menyerang mobil Kapolres.

"Dalam pemeriksaan, mereka anggap polisi menghalangi tujuan. Terlebih di belakang mobil saya ada tiga mobil pelat D," ujar Umar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dua di antaranya yang masih di bawah umur akan dikenakan diversi. Polisi masih memburu empat tersangka lain yang masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com