Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 3,5 Tahun

Kompas.com - 30/10/2015, 19:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, akhirnya menangkap RL (49), pelaku pencabulan terhadap ZM, bocah berusia tiga setengah tahun.

"Anggota PPA bersama Resmob berangkat menangkap tersangka atas nama RL," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Husaimah, dalam keterangannya, Jumat (30/10/2015) malam.

RL yang menetap di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, itu diduga telah mencabuli ZM saat korban tengah bermain di dalam kontrakannya.

Tersangka, lanjut Husaimah, akan ditahan jika memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Sebelumnya, ayah korban ZL (31) mengatakan kasus pencabulan terhadap anaknya diketahui saat korban mengeluhkan perih pada bagian alat vital saat sedang dimandikan oleh istrinya. Istri ZL lalu bertanya mengapa korban mengalami perih di bagian kelamin.

Jawaban sang anak kemudian mengejutkan pasangan suami istri itu. Bocah itu pun mengaku kepada orangtuanya bahwa L telah berbuat tidak pantas padanya.

"Aku dicongkel sama Om," kata ZL menirukan perkataan sang anak.

Hal ini disampaikan ZL saat mengadu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (28/10/2015). ZL kemudian bertanya lagi kepada anaknya, pelaku 'mencongkel' dengan apa. Korban pun menjawab bahwa pelaku menggunakan kelaminya.

"Begitu dengar itu saya langsung lemas," ujar ZL.

ZL tak menyangka, tetangganya L tersebut melakukan hal tak pantas itu kepada anaknya. Selama setahun bertetangga, putrinya memang kerap bermain ke kontrakan L. Pelaku yang pengangguran dan kerap berada di rumah itu juga kadang memandikan anaknya. Kebetulan, meski telah berkeluarga L dan istrinya belum memiliki anak.

"Kadang anak saya kalau pulang dari rumah dia (L) itu sudah mandi," ujar ZL.

Dari pengakuan anaknya, ZL melaporkan kepada RT setempat. L juga telah dipanggil dalam pertemuan warga, namun membantah melakukan perbuatan itu. Tapi, ZL meyakini kalau anaknya telah dicabuli. Sebab, saat ini putrinya itu menjadi ketakutan jika dibawa lagi ke kontrakan L. Orangtua korban pun melaporkan kasus ini ke polisi.

"Setelah itu dilakukan visum. Dan menurut dokter klinik, ini sih enggak sampai robek, tapi bagian alat kelamin ada memerah gitu," ujar ZL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com