Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba asal Hongkong Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 05/11/2015, 18:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menuntut hukuman mati terhadap bandar narkoba asal Hongkong Wong Chi Ping alias Surya Wijaya.

Wong Chi Ping terbukti memiliki lebih kurang 862 kilogram atau tepatnya 862.603,1 gram narkotika jenis sabu.

"Menjatuhkan pidana dengan terhadap terdakwa Wong Chi Ping dengan pidana mati," Jaksa Penuntut Umum Teguh Ananto membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2015).

Dalam menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia, Wong Chi Ping dibantu delapan rekannya.

Mereka adalah Ahmad Wijaya, Sujardi, Syarifudin Nurdin, Tam Siu Liung, Siu Cheuk Fung, Tan See Ting, Cheung Hon Ming dan Andika.

JPU juga menutut delapan rekan Wong Chi Ping dengan hukuman mati.

Jaksa menuntut hukuman mati karena perbuatan terdakwa merusak mental generasi muda.

"Karena ini menyangkut nyawa maka untuk tuntutan pidana kami tidak sembarangan, kami pertimbangkan semuanya dan tim kami berkoordinasi dengan pimpinan," ujarnya.

Ia mengatakan jika 800 kilogram sabu itu beredar, kerugian yang ditimbulkan akan tidak ternilai. Saat ini harga sabu adalah Rp 1,2 juta per juta.

"Kita belum bisa memastikan (kerugiannya) itu kita perkirakan kalau lolos berapa banyak korban yang akan berjatuhan, tidak ternilai kerugiannya," ujarnya.

Jaksa mengatakan hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa tidak sesuai dengan pemberantasan narkotika dan merusak mental generasi muda.

Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan tuntutan terdakwa.

Bandar narkoba itu didakwa dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Wong Chi Ping juga didakwa dengan Pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 tentang Narkotika.

Wong Chi Ping dan kawan-kawan diringkus Badan Narkotika Nasional pada Januari 2015. Mereka membawa lebih dari 800 kilogram sabu-sabu.

Wong Chi Ping menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu itu dari Filipina ke Indonesia lewat jalur laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berantas Judi 'Online', Pakar Hukum: Bandar dan Kaki Tangan yang Tertangkap Harus Dibawa ke Pengadilan

Berantas Judi "Online", Pakar Hukum: Bandar dan Kaki Tangan yang Tertangkap Harus Dibawa ke Pengadilan

Megapolitan
Monas Tutup Hari Ini, Petugas Masih Bersihkan Sampah Sisa Acara HUT Bhayangkara

Monas Tutup Hari Ini, Petugas Masih Bersihkan Sampah Sisa Acara HUT Bhayangkara

Megapolitan
Ada Penertiban Pengungsi WNA di Kuningan, Jalan Depan Kantor UNHCR Ditutup

Ada Penertiban Pengungsi WNA di Kuningan, Jalan Depan Kantor UNHCR Ditutup

Megapolitan
5 RT di Jakarta Timur Banjir usai Diguyur Hujan Semalam

5 RT di Jakarta Timur Banjir usai Diguyur Hujan Semalam

Megapolitan
Tipu 7 Calon Pengantin, Pemilik WO di Bogor Pakai Uang Klien untuk Jalan-jalan ke Bali

Tipu 7 Calon Pengantin, Pemilik WO di Bogor Pakai Uang Klien untuk Jalan-jalan ke Bali

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Gagal Lolos PPDB karena Cabornya Tak Masuk Prioritas

Atlet Senam Artistik di Depok Gagal Lolos PPDB karena Cabornya Tak Masuk Prioritas

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Orangtua Minta Kasus Diusut Tuntas

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Orangtua Minta Kasus Diusut Tuntas

Megapolitan
Jebakan “Cinta” Napi dari Balik Jeruji terhadap Gadis SMP di Bandung

Jebakan “Cinta” Napi dari Balik Jeruji terhadap Gadis SMP di Bandung

Megapolitan
Besok Rabu, Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Industri Tekstil

Besok Rabu, Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Istana Negara Menyoal PHK Industri Tekstil

Megapolitan
Keluarga Sebut Kejaksaan Sudah Rekonstruksi Ulang Kasus Siswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Sebut Kejaksaan Sudah Rekonstruksi Ulang Kasus Siswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Nasib Tragis Anak Berkebutuhan Khusus di Depok, Nyawanya Melayang Usai Kejar Layang-layang...

Nasib Tragis Anak Berkebutuhan Khusus di Depok, Nyawanya Melayang Usai Kejar Layang-layang...

Megapolitan
Pemain Judi 'Online' di Jakarta Terbanyak Kedua, DPRD Nilai Pemprov DKI Lamban Bersikap

Pemain Judi "Online" di Jakarta Terbanyak Kedua, DPRD Nilai Pemprov DKI Lamban Bersikap

Megapolitan
Hari Ini, Pemprov Bakal Tertibkan Pengungsi WNA yang Pasang Tenda di Depan Kantor UNHCR

Hari Ini, Pemprov Bakal Tertibkan Pengungsi WNA yang Pasang Tenda di Depan Kantor UNHCR

Megapolitan
Gali Tutup Lubang, Pemilik WO Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor

Gali Tutup Lubang, Pemilik WO Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor

Megapolitan
Penerima KJP yang Tersandung PPDB di Jakarta, Kini Bersekolah di Negeri Hanya Tinggal Angan

Penerima KJP yang Tersandung PPDB di Jakarta, Kini Bersekolah di Negeri Hanya Tinggal Angan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com