Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Konsep Kartu E-Natura Enggak Jelas, Enggak Masuk Otak

Kompas.com - 17/11/2015, 19:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berpendapat, konsep kartu E-Natura yang diwacanakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum jelas.

Menurut dia, masih banyak kejanggalan yang ditemukan terkait sistem pemberian bantuan bagi korban bencana melalui uang elektronik tersebut. (Baca: Ahok Harap Penyaluran Bantuan Melalui E-Natura Terealisasi Tahun Ini )

"Itu nanti dibagikannya bagaimana dan kapan? Orang kebanjiran langsung dibagi-bagiin kartu begitu? Kalau korban butuh darurat dan enggak sempat belanja bagaimana? Konsepnya enggak jelas, enggak masuk otak kita," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (17/11/2015).

Taufik pun meminta Ahok (sapaan Basuki) tidak berburuk sangka terhadap masyarakat yang tertimpa bencana.

Apalagi dengan berpikir bahwa masyarakat akan menyalahgunakan bantuan dari pemerintah. Lagipula, lanjut Taufik, Pemerintah Provinsi DKI tidak mengajukan dana untuk kartu E-Natura itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016.

"Jadi itu kan baru angan-angan, di anggaran 2016 saya lihat belum ada tuh," ujar Taufik.

Pemprov DKI Jakarta mewacakan sistem E-Natura, atau pemberian bantuan kepada korban bencana melalui uang elektronik.

Kartu E-Natura yang nantinya akan dibagi-bagikan kepada korban banjir tersebut merupakan uang elektronik Brizzi dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Menurut Basuki, penggunaan E-Natura ini memudahkan pihaknya mengawasi penyaluran dana bantuan bencana. (Baca: Ahok Jelaskan Penyaluran Bantuan Melalui Kartu E-Natura)

Pemprov DKI dapat melacak apakah bantuan tersebut sudah diberikan kepada pihak yang tepat atau belum.

"Kalau kamu saya kasih dan saya salah, kartu itu bisa ditarik balik dan saya bisa ancam Anda. Berarti Anda enggak sesuai (terima kartu E-Natura), kenapa lo mau terima? Kartu ini kayak KJP-lah lah dalam seminggu langsung terkoreksi," kata Basuki.

Adapun penyaluran bantuan melalui kartu E-Natura ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2015 tentang Bantuan Sosial bagi Korban Bencana. (Baca: Ada E-Natura, Bantuan Bencana di Jakarta Tak Lagi Disalurkan Secara Tunai)

Berdasarkan Pasal 16 (3), penyediaan bantuan Natura diberikan melalui kartu E-Natura sebagai sarana pengambilan bantuan sosial Natura.

Pergub ini ditetapkan pada 13 Maret 2015 dan diundangkan pada 18 Maret 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com