Perampok, yang berjumlah dua orang, mengambil laptop DN. Namun, satu dari perampok itu tertangkap dan laptop DN bisa diambil kembali.
Polisi meringkus salah satu pelaku, Syahroni (25). Namun, rekannya, Ari, lolos.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah mengatakan, perampokan itu terjadi pada Rabu (18/11/2015) sekitar pukul 20.15.
Saat DN menunggu ojek, mendadak datang Syahroni dan kawannya, Ari.
"Setelah itu, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal merampas laptop yang dibawa oleh korban," kata Husaimah, Kamis (19/11/2015).
Pelaku kemudian kabur. Husaimah mengatakan, korban panik dan berteriak maling. Tak lama berselang, korban berpapasan dengan anggota polisi yang sedang patroli.
"Selanjutnya pelaku ditangkap oleh Resmob Polres pada saat pelaku sedang minum kopi di Stasiun Pondok Jati," ujar Husaimah.
Sayangnya, Ari dapat meloloskan diri, sedangkan Syahroni yang berprofesi sebagai tukang parkir itu akhirnya dibekuk dengan barang bukti laptop korban.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur," ujar Husaimah.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya hingga tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.