Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Dituduh Melanggar, Itu karena Dinasnya "Ngaku" Saya yang Potong Anggaran

Kompas.com - 22/11/2015, 13:38 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah disebut melanggar mekanisme dengan memotong anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

Dia menilai, kepala dinas-lah yang tidak bisa memperjuangkan anggaran yang diajukannya dalam rapat dengan DPRD DKI. (Baca: Ahok Dinilai Lakukan Pelanggaran karena Potong Anggaran)

"Enggak ada pelanggaran dong, kan baru pembahasan belum tanda tangan KUA-PPAS. Boleh enggak saya bilang ke kamu (ke kepala dinas), 'Hei kamu dalam pembahasan dengan DPRD, standarnya ini ya. Kamu harus perjuangin ya'," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (22/11/2015).

Sebagai contoh, Ahok menganggap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea keterlauan karena memasukkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk Festival Kota Tua. (Baca: Anggaran Festival di Jakarta Dihapus)

Karena menganggapnya pemborosan, Ahok pun memotong anggaran untuk festival tersebut. Ahok meminta Purba untuk memperjuangkan anggaran yang telah dipotong tadi dalam rapat Banggar dengan DPRD. Namun, kata Ahok, Purba tidak melakukan hal tersebut.

Dalam rapat Banggar, Purba malah mengatakan bahwa anggaran tersebut dipotong oleh Ahok sehingga DPRD menuding Ahok berbuat pelanggaran karena memotong anggaran tanpa koordinasi.

Seharusnya, kata Ahok, Purba mengikuti anggaran yang telah direvisi tanpa perlu menyebut pemotongan itu dilakukan oleh Ahok. (Baca: Pembelian Alat Tulis sampai Rp 487 Miliar Satu Tahun, Ahok Akan "Sunat" Anggaran Tiap Dinas)

"Makanya saya bilang Disparbud nih kurang ajar banget. Sudah jelas Festival Kota Tua Rp 10 M. Apaan tuh bikin festival semalam ngabisin duit Rp 10 M? Kalau hiburan rakyat dikasih musik dangdut juga pada demen," ujar Ahok.

"Terus saya potong, saya bilang, 'Hei lo (Purba) kalau bahas dengan DPRD di Banggar, kamu bilang aku enggak jadi nih (anggarkan festival)'. Boleh enggak kita begitu? Boleh."

"Kenapa sekarang saya dituduh melanggar, karena dinasnya ngaku saya yang potongin (anggaran) dia, harusnya dinas ngikutin saya dong," tambah Ahok.

Menurut Ahok, ia baru bisa dikatakan melakukan pelanggaran jika pemotongan anggaran dilakukannya setelah penandatanganan KUA-PPAS 2016.

Bahkan, anggaran festival bernilai miliaran rupiah tersebut tidak bisa dia potong jika KUA-PPAS telanjur dia tanda tangani. (Baca: Kadisdik DKI Jamin Tak Ada Lagi Pengadaan Barang Tak Penting)

Namun, sekarang proses pembahasan belum selesai. Ahok pun merasa tidak masalah jika dia memotong anggaran pemborosan eksekutif sebelum dibawa ke rapat Banggar.

"Kan disebutin nih, mau pasang lampu, mau seminar, mau festival, mau apa. Misalnya saya sudah sempat tanda tangan (KUA-PPAS), seperti Festival Kota Tua segala macam nih tetap bisa jalan enggak? Bisa jalan, saya enggak bisa batalin. Kalau saya batalin, baru namanya saya buat pelanggaran," ujar Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com