Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan ICW soal Pungli di GOR Ciracas, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 25/11/2015, 11:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara perihal temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal pungli di GOR Ciracas, Jakarta Timur.

Basuki merencanakan pembangunan GOR diserahkan kepada pihak swasta. 

"Jadi, GOR ini seharusnya 'diprofesionalkan' oleh cabang olahraga tertentu. Tapi, kasih beberapa hari atau jam untuk anak-anak yang berprestasi dari RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak) untuk masuk (ke GOR)," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (25/11/2015). 

Salah satu cabang olahraga yang sudah tertarik untuk mengelola GOR adalah Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Provinsi DKI. 

Rencananya, PBSI Provinsi DKI akan merevitalisasi serta mengelola GOR Bulungan, Jakarta Selatan. Bentuk kerja samanya adalah dalam bentuk buildtransferand operate (BTO).

"Jadi, mesti minta ke DPRD dan saya sudah ngomong sama Pak Pras (Ketua DPRD DKI). Dulu Pak Ali Sadikin kan ingin mengelola remaja di GOR dan sekarang fungsi GOR sudah kami pindahkan ke RPTRA sebenarnya," kata Basuki.

Dalam rilisnya, ICW menerima laporan masyarakat atas pungli yang dilakukan oknum PNS di lingkungan GOR Ciracas, Jakarta Timur.

Praktik pungli tersebut melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Peneliti Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, mengatakan, praktik pungli tersebut terjadi pada layanan penggunaan fasilitas GOR Ciracas untuk kepentingan olahraga dan kepentingan di luar olahraga.

Dari temuan ICW, dalam salah satu kegiatan yang menggunakan fasilitas GOR Ciracas secara rutin (delapan kali pe rbulan), seharusnya biaya resmi yang dibayarkan Rp 200.000.

Namun, oknum PNS pengelola GOR Ciracas menagih dengan biaya Rp 500.000-Rp 600.000. Retribusi illegal ini diyakini sudah terjadi sejak 2012 hingga September 2015.

"Pungutan liar yang diminta mencapai 300 persen dari yang seharusnya dibayarkan. Biasanya, pungli yang lebih tinggi juga muncul ketika ada acara pertandingan yang menggunakan fasilitas GOR," kata Abid. 

Selain itu, pungli juga terjadi di luar kepentingan olahraga. Menyewa kios atau tempat dalam gedung dipatok dengan harga Rp 8 juta-Rp 12 juta.

Faktanya, biaya retribusi resmi bergantung pada luas ruangan yang hanya Rp 250.000 per meter persegi per tahun, sedangkan untuk ruangan yang berukuran 18 meter seharusnya hanya membayar Rp 4,5 juta.

"Pengelola GOR tidak pernah menjelaskan alasan penetapan besaran yang harus dibayarkan."

"Kuitansi yang diberikan kepada pengguna fasilitas GOR juga bukan kuitansi resmi dari pengelola GOR, melainkan kuitansi umum yang beredar di pasaran, tanpa ada stempel resmi dari pihak GOR Ciracas," kata Abid.

Fasilitas GOR Ciracas juga kerap digunakan untuk kepentingan di luar olahraga dan kepemudaan, misalnya kegiatan pesta pernikahan, pertemuan alumni atau reuni, seminar, ataupun kegiatan komersial lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com