Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Ada Perda Induk, Pemprov DKI Jakarta Akhirnya Salurkan PMP ke BUMD

Kompas.com - 13/01/2016, 19:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyusunan ulang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2016 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri telah rampung.

Meski sempat dicoret, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengalokasikan anggaran penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 hasil evaluasi dari Kemendagri.

Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan, penyebab pihaknya tetap memasukan anggaran PMP untuk BUMD disebabkan sudah adanya peraturan daerah (Perda) induk yang menjadi landasan hukumnya.

"Jadi itu PMP dilarang kalau tidak ada Perda induk. Tapi ini kan Perda induk ada, jadi boleh. Gitu aja," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Perda induk adalah perda yang mengatur rencana jangka panjang yang akan dilakukan BUMD. Dalam perda tersebut ada dijelaskan mengenai target pendapatan yang nantinya harus dicapai.

Saefullah menyebut hampir semua BUMD belum mencapai target seperti yang ditetapkan dalam perda induk. Namun, ia menilai hal itu bukan masalah untuk memberikan PMP.

"Misal untuk Bank DKI ada Rp 10 triliun, Jakpro ada Rp 7 triliun. Nah, itu kan semua belum dipenuhi dan setiap tahun ditambah sampai amanat perda itu terpenuhi. Ini memang sedang on going ke sana untuk perda itu terpenuhi PMP, jadi enggak ada masalah," ujar dia.

Sebelumnya, Kemendagri melarang pemberian PMP untuk 6 BUMD. Keenamnya, yakni Bank DKI, PD Dharma Jaya, PT Transportasi Jakarta, PD Pasar Jaya, PT Jakarta Propertindo, dan PD PAL Jaya.

Dari keenamnya, Saefullah memastikan BUMD yang tidak mendapatkan PMP hanya PD Dharma Jaya. (Baca: Kemendagri Larang PMP Enam BUMD DKI di RAPBD 2016 )

"Kecuali Dharma Jaya, karena analisis investasinya tidak ada. Nah, dengan kondisi seperti ini jadi evaluasi buat BUMD supaya kalau mau merencanakan sesuatu harus dengan langkah yang benar. Kalau misal untuk kegiatan 2017 mau seperti apa ya dari sekarang dia sudah mulai membuat proposal, kajian investasi dan kelengkapan lainnya," ujar dia.

Dokumen APBD hasil evaluasi Kemendagri akan diserahkan kembali ke Kemendagri hari ini. Meski masih menyerahkan dokumen ke Kemendagri, Saefullah memastikan tidak akan ada koreksi. Dengan demikian, kata dia, APBD DKI 2016 sudah dapat dieksekusi.

"Barusan kan penandatangan persetujuan dari pimpinan dewan. Artinya Perda sudah disetujui kemudian kita laporkan ke kemendagri dan sudah selesai, sudah bisa jalan," ucap dia.

Setelah dievaluasi oleh Kemendagri, nilai APBD DKI 2016 bertambah. Nilai APBD DKI 2016 yang awalnya berjumlah Rp 66,3 triliun kini bertambah menjadi Rp 67,1 triliun.

Penambahan berasal dari masuknya anggaran dari pemerintah pusat untuk program dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan sertifikasi guru yang bila ditotal nilanya mencapai Rp 794 miliar. (Baca: PMP Enam BUMD Ditolak, Ahok Cari Celah Hukum)

Untuk diketahui, jumlah pendapatan dalam APBD DKI 2016 awalnya adalah Rp 58,2 triliun. Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya adalah Rp 7,9 triliun. Sehingga, total nilai APBD DKI 2016 adalah Rp 66, 37 triliun.

Sementara, jumlah belanja langsung dan tidak langsung mencapai Rp Rp 59 triliun. Namun, karena mendapat tambahan dari pos pendapatan sebesar Rp 794 miliar, maka nilai APBD DKI 2016 bertambah menjadi Rp 67,1 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com