Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD Tetapkan Airin Jadi Wali Kota Tangsel

Kompas.com - 22/01/2016, 16:24 WIB
TANGERANG, KOMPAS.com — Calon petahana, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, akan dikukuhkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih pada Jumat (22/1/2016) petang ini.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Badrusalam, membenarkan informasi tersebut saat dihubungi.

"Ya, hari ini KPU Kota Tangsel akan menetapkan Airin-Benyamin setelah gugatan pihak kompetitor ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak oleh majelis hakim MK pada Kamis (21/1/2016)," kata Badrusalam.

Dengan penolakan itu, Badrusalam mengatakan, tidak ada lagi pihak yang bisa melayangkan gugatan ke MK.

"Kalau ke MK sudah tidak bisa lagi melayangkan gugatan. Kalau yang lainnya, seperti Panwaslu Kota Tangsel, kita lihat saja," kata Badrusalam.

Badrusalam mengatakan, proses penetapan Airin-Benyamin sebagai pemimpin terpilih dilakukan di Damai Indah Golf BSD, Serpong, Kota Tangsel.

Sehari sebelumnya, MK menolak gugatan dua kompetitor Airin-Benyamin, yakni calon nomor 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, dan calon nomor 2, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri.

Sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada pukul 16.00 itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat. Arief menolak permohonan gugatan dua pasang calon tersebut karena tidak memenuhi selisih suara maksimal, yakni 0,5 persen.

Untuk diketahui, Ikhsan-Alin hanya memperoleh 42.074 suara, sementara Arsid-Elvier memperoleh 164.732 suara. (Baca: Kemenangan Airin di Mahkamah Konstitusi)

Angka ini berbanding sangat jauh dengan perolehan Airin-Benyamin yang mencapai 305.322 suara.

Selisih suara Airin-Benyamin dengan Ikhsan-Alin sebesar 88,22 persen. Sementara itu, persentase selisih calon petahana tersebut dengan Arsid-Elvier sebesar 46,05 persen. (Banu Adikara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com