Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Era Orde Baru Gugat Enam Anak Soeharto Rp 2,5 Triliun

Kompas.com - 22/01/2016, 20:05 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan aktivis era Orde Baru, Wimanjaya Keepeer Liotohe (83) tak pernah gentar untuk memperjuangkan haknya. Kini pria yang pernah mendekam di Lapas Cipinang itu, tengah memperkarakan kasus yang terjadi pada 22 tahun lalu.

Ia bercerita, kala itu, di sebuah peternakan di Tapos, Bogor, Soeharto berpidato di depan 400 perwira ABRI.

Di situ, Wimanjaya disebut sebagai orang gila yang ingin mengubah Pancasila. Lantas saja, Wimanjaya sakit hati. Ia merasa dituduh sebagai penganut aliran komunis, yang saat itu bisa jadi sasaran pembunuhan kapan pun.

"Dari pidato itu juga, ada pembunuhan karakter dan pembunuhan hak sipil saya," kata Wimanjaya kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Dalam kasus ini, Wimanjaya menuntut ganti rugi sebesar Rp 2,5 triliun. Tuntutan ini dilimpahkannya kepada ke enam anak sekaligus ahli waris dari mantan Presiden RI Soeharto.

Mereka adalah Hutomo Mandala Putra, Siti Hardijanti Rukmana, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Hardiyati, Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami Endang Hadiningsih.

"Karena Soeharto sebagai tergugat sudah tiada, tapi secara hukum perdata permasalahan itu bisa dilimpahkan kepada ahli warisnya," kata Wimanjaya.

Berkas atas kasus ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 6 November 2015 lalu. Wimanjaya mengaku tak takut meski harus berhadapan dan bermasalah dengan anggota keluarga Soeharto tersebut. Dirinya tetap optimis bisa menang pada kasus ini.

"Doakan kemenangan kedua!" ucap Wimanjaya. (Baca: Cerita Penulis "Primadosa" Penguasa Orde Baru Menangi Gugatan Rp 1 Miliar)

Sebelumnya, Wimanjaya pun pernah mengguggat Pemerintah Republik Indonesia cq Jaksa Agung Republik Indonesia. Pada perkara itu, dirinya berhak atas ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

Namun, saat ini Wimanjaya belum bisa menikmati uang hasil ganti rugi itu. Sebab, pihak tergugat telah menyatakan banding pada kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com