Prasetio mengatakan hal ini akan membuat DPRD mendapatkan informasi yang utuh soal keterlibatan anggota Dewan dalam kasus UPS.
"Yang sejak kemarin diperiksa kan kita enggak tahu ngomong apa. Cuma tahu katanya-katanya saja dari koran. Nah kita buktikan di BK terkait kode etiknya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (2/2/2016).
Dia berharap pemeriksaan di BK bisa memberikan gambaran soal kasus ini.
Nantinya, hasil pemeriksaan bisa dijadikan acuan untuk menindak anggota Dewan yang terbukti melanggar kode etik.
"Misal seperti Fahmi, nanti bisa ditanyakan kok bisa dia jadi tersangka. Memangnya lu habis berbuat apa," ujar Prasetio.
Badan Kehormatan DPRD DKI kini turun tangan untuk mencari tahu pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD DKI dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS).
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Syarifudin mengatakan pihaknya akan memulai pemanggilan pada pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.