Menurut dia, kegiatan yang menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta adalah renovasi sekolah. (Baca: Ahok Tak Pernah Dilaporkan Pengadaan UPS pada APBD-P 2014 oleh TAPD).
"UPS tidak memenuhi kriteria dalam MoU (nota kesepahaman), Pak, karena tidak mendesak. Yang mendesak itu renovasi sekolah, dan ini saya juga sudah marah ke dinas, gendeng apa, beli UPS miliaran? Beli genset dong, lebih murah," ujar Basuki di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (4/2/2016).
Ia bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi UPS, Alex Usman.
Namun, kata Basuki, dana anggaran renovasi sekolah yang menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta malah tidak dianggarkan dalam APBD-P 2014.
Dalam persidangan, Basuki juga menyampaikan bahwa pengadaan UPS tidak tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014.
Ahok mengaku telah menunjuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI. (Baca: Ahok Sebut UPS dalam APBD-P 2014 Tidak Melalui Evaluasi Kemendagri).
Tim itulah, kata Ahok, yang bekerja sama dengan DPRD DKI untuk menentukan anggaran berdasarkan KUA-PPAS. "Jadi, anggaran UPS itu keluar dari KUA-PPAS," ujar Ahok.