Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kalijodo Mau Pindah ke Rusun asal Tinggal dalam Satu Blok

Kompas.com - 20/02/2016, 13:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Kalijodo di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, bersedia direlokasi ke rusun, asalkan mereka ditempatkan di satu blok dalam rusun yang sama.

"Maunya gitu, kalau semua setuju masuk rusun bareng-bareng, saya mau. Satu blok gitu dari sini semua," kata Sukinem (67), warga RT 05 RW 05, Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).

Sukinem sampai saat ini belum mau pindah ke rusun lantaran warga Kalijodo belum ada yang mau pindah ke rusun. Warga masih sepakat bertahan bersama.

(Baca: Kapolda: Preman dan Pemilik Kafe di Kalijodo Sudah Banyak yang Kabur)

Di samping itu, rusun yang ditawarkan jadi tempat relokasi, yakni Rusun Marunda dan Pulogebang, lokasinya juga jauh.

"Di Marunda juga di TV bilangnya enggak mau nerima kita kan. Kayak orang Kalijodo bukan manusia saja," ujar perempuan asal Yogyakarta itu.

(Baca: Ratusan Kondom hingga Film Porno Disita dari Kafe Milik Daeng Azis)

Sukinem sekarang bingung mau tinggal di mana. Meski mengontrak di Kalijodo sejak umur 17 tahun, ia telah memiliki KTP DKI. Saat ini, dia tak ada pilihan lain selain mencari kontrakan yang dekat.

"Saya nyari di perumahan belakang sini, tetapi enggak ada yang mau terima. Bilangnya penuh, padahal masih ada yang kosong. Enggak mau kalau orang dari Kalijodo. Di samping itu, ada kontrakan lain, tetapi mahal, rata-rata gopek (Rp 500.000 per bulan), uangnya kurang, saya masih cari-cari ini," ujar Sukinem.

Di Kalijodo, dia menempati kontrakan seharga Rp 200.000 per bulan. Anak dan menantunya juga demikian. (Baca: Razman: Bilang Sama Krishna Murti, Saya Tantang Dia, Enggak Takut!)

Ganti rugi

Diman (50), warga RT 05 RW 05 Kalijodo lainnya, mengatakan hal senada. Ia setuju kalau direlokasi ke rusun asalkan satu bangunan bersama warga Kalijodo lainnya.

"Saya di mana saja asalkan satu blok sama orang dari sini," ujar Diman.

Namun, pria yang punya tiga rumah, salah satunya untuk kos-kosan itu, juga punya permintaan lain. Ia berharap, ada kompensasi ganti rugi kalau tempat tinggalnya dibongkar.

"Kita enggak mau melawan aparat, enggak ngelawan Ahok. Tetapi, kita mempertahankan hak kita, kita minta keadilan. Saya berharap ada kompensasi ganti rugi, ya sesuai dengan harga bangunan," ujar Diman.

Warga Kalijodo hanya diberi waktu 11 hari dari Kamis (18/2/2016) untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.

Jika tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi. (Baca: Ahok: Kalau Warga Kalijodo Enggak Mau Bongkar Sendiri, Ya Kami "Bongkarin")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com