Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Ivan Haz Dimaafkan oleh PRT yang Disiksanya, tetapi...

Kompas.com - 04/03/2016, 19:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pengacara Ivan Haz, anggota DPR RI yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik di Jakarta Timur, Jumat (4/3/2016). Kedatangan mereka terkait kasus penganiayaan yang diduga telah dilakukan Ivan terhadap pembantu rumah tangganya yang berinisial T pada September 2015.

Kedua pengacara itu mengklaim bahwa pihak korban telah menerima permintaan Ivan.

Salah seorang pengacara itu, Meta, mengatakan bahwa hari ini pihaknya mendengar keterangan dari LBH Apik soal korban yang memaafkan kliennya.

"Kami mendapatkan jawaban dari Ibu Ratna (Batara Munti, Direktur LBH Apik) tadi bahwa keluarga memaafkan Bapak Ivan," kata Meta di LBH Apik di Jalan Raya Tengah, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat sore.

Meta datang bersama seorang pengacara Ivan lainnya, Henda. Menurut Henda, permintaan maaf memang sudah diterima oleh korban. Namun ia menyebut bahwa proses hukum tetap berlanjut.

"Adapun selanjutnya tetap kami akan menjalani proses hukum," ujar Henda.

Soal apakah ada rencana perdamaian dengan korban, ia mengatakan akan melihat prosesnya seperti apa.

"Yang jelas inikan kita manusia ya, ada khilaf, dan maafnya sudah diterima. Dan saat ini pesannya T sudah menerima pesan permohonan maaf dari Pak Ivan," ujar Henda.

Pengacara putra mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu juga mengaku bahwa mereka belum mengajukan penangguhan penahanan. "Sampai saat ini kami belum mengajukan penangguhan penahanan," kata Meta.

Kasus penganiayaan terhadap T bermula pada 30 September 2015. T kemudian melapor apa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Saat itu korban langsung divisum. Namun karena diketahui tersangka pelakunya seorang anggota DPR RI, polisi butuh izin Presiden untuk memeriksa Ivan.

Akhirnya Ivan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu dan saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com