Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Alex Usman atas Vonis Hakim Hari Ini

Kompas.com - 10/03/2016, 12:31 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman tampak tenang menghadapi sidang vonis kasusnya.

Alex mengatakan bahwa dia berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang terbaik. (Baca: Alex Bantah Janjikan "Fee" 7 Persen untuk Fahmi Zulfikar Terkait UPS).

"Kalau ditanya harapannya, pasti berharap lebih rendah dari tuntutan jaksa. Siapapun pasti mengharapkan hal itu. Malah mengharapkan bebas dari segala tuntutan," ujar Alex di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (10/3/2016).

Dengan mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna ungu, Alex menjelaskan kembali mengenai kecilnya peran dia di kasus pengadaan UPS ini.

Alex yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) ketika itu, merasa hanya melakukan tugasnya sebagai PPK yaitu menentukan harga perkiraan sendiri (HPS) UPS.

Alex mengatakan bahwa kewajibannya itu sudah dia lakukan sesuai dengan prosedur. "Soal hal lain seperti bagaimana lelangnya, itu kan ULP yang mengurus," ujar Alex.

Dia tidak menyangka jika di kemudian hari dianggap tidak cermat dalam menyusun HPS pengadaan UPS sehingga menimbulkan kerugian negara. (Baca: Alex Usman Tidak Disuruh Kembalikan Kerugian Negara).

"Padahal saya sudah merasa membuat HPS itu dari sumber yang benar," ujar dia.

Alex pun berharap hakim akan mempertimbangkan pembelaan yang dia bacakan kemarin. Dalam pembelaannya, Alex mengaku bukan pengusul anggaran pengadaan UPS.

"Saya enggak tahu nanti berdasarkan di persidangan dan pertimbangan hakim, apa yang akan mereka putus, teapi kita tunggu saja," ujar Alex.

Sebelumnya, tim jaksa menuntut Alex dihukum 7 tahun penjara. Jaksa menilai Alex terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan UPS.

Saat pengadaan UPS dilakukan, Alex menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Dalam dakwaan jaksa, Alex disebut telah memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014.

Perbuatannya diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 81,4 miliar. (Baca: Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus UPS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com