Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyelundup Kendaraan Bermotor Lintas Negara

Kompas.com - 28/03/2016, 18:43 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penyelundupan kendaraan bermotor dari indonesia ke Timur Leste. Kendaraan yang diselundupkan tersebut tanpa dilengkapi BPKB.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto mengatakan pelaku bernama Maryanto alias Gali (34) menyelundupkan kendaraan tersebut melalui jalur laut, yaitu melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya.

"Tersangka menyelundupkan kendaraan, tanpa dilengkapi kelengkapan surat-surat yang sah," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2016).

Penyelundupan kendaraan tersebut, bermula dari seorang pemilik modal asal Timor Leste bernama Ricardo Soares. Gali diminta untuk mengumpulkan kendaraan roda dua atau roda empat dengan harga di bawah standar, yang rencananya akan dipasarkan ke Dili, Timor Leste dengan dibantu rekannya, Krisdiantoro.

Setelah mengumpulkan pesanan kendaraan tersangka menyimpannya di PT Avindo Portlink. Rencananya, kendaraan tersebut akan dimasukan ke dalam kontainer.

"Sesuai dokumen pemesanan, kontainer berisi mobil akan dikirim ke Dili, Timor Leste," ucapnya.

Moechgiyarto menambahkan pelaku dibekuk pada (7/3/2016), di daerah Sragen, Jawa Tengah. Saat diamankan, Gali akan menyelundupkan lima buah kendaraan roda empat berbagai jenis.

Saat digeledah, polisi menemukan beberapa barang bukti, di antaranya enam BPKB Nusa Tenggara Timur, dua buku rekening, satu ATM dan satu unit mobil Toyota Rush.

Moechgiyarto menuturkan, menurut keterangan dari pelaku ia sudah 5 kali melakukan penyelundupan kendaraan bermotor ke Dili, Timor Leste. Pada tahap pertama pelaku mengirim kendaraan bermotor tanpa BPKB Sebayak 27 kendaraan.

Kemudian, di tahap kedua pelaku mengirim 28 kendaraan, tahap ketiga mengirim 4 kendaraan, tahap keempat 7 unit kendaraan dan tahap kelima mengirim 5 unit kendaraan.

Atas perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 481 KUHP Jo Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010. Sementara itu, polisi masih mengejar satu pelaku lain yang diketahui menjadi sumber dana bagi Gali mengumpulkan kendaraan, yakni Ricardo Soares.

"Kami masih mengejar satu rekan tersangka yang bewarga negara Timor Leste," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com