Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Pembunuhan Mirna Akan Dikembalikan Lagi ke Polisi

Kompas.com - 29/03/2016, 11:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan mengembalikan lagi berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.

Sebab, Kejati menilai, berkas tersebut belum juga lengkap. (Baca juga: Ini Alasan Polisi Anggap Kasus Mirna sebagai yang Paling Kompleks)

"Yang jelas 14 hari setelah tanggal 22 Maret 2016, tanggal 3 atau 4 April 2016 dikembaliin ke penyidik. Selama 14 hari penyidik harus kembalikan lagi. Kalau mereka serahkan lebih dari 14 hari, enggak ada sanksi, tetapi kalau JPU telat dari 14 hari, ya kena sanksi jadi P21 berkasnya," kata Kepala Penerangan Hukum Kejati, Waluyo, ketika dihubungi, Selasa (29/3/2016).

Menurut dia, berkas tersebut belum lengkap karena petunjuk yang diberikan jaksa kepada penyidik Polda Metro Jaya belum semuanya dipenuhi.

Ia mengatakan, materi yang kurang dari berkas tersebut adalah keterangan para saksi.

Menurut Waluyo, keterangan para saksi harus ditambah agar punya nilai menjadi alat bukti.

"Berdasarkan KUHAP kan ada keterangan saksi dan keterangan tersangka. Dari keterangan saksi itu perlu ditambah supaya punya nilai sebagai alat bukti. Jadi, kurang lengkap, ada nilainya, tetapi belum sempurna," ucapnya.

Pada 18 Februari, Polda Metro Jaya melimpahkan pertama kali berkas perkara Mirna kepada Kejati DKI Jakarta. (Baca: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Mirna ke Kejaksaan).

Kemudian, pada 24 Februari lalu, Kejati menyatakan telah mengembalikan berkas perkara Mirna itu kepada tim Polda Metro Jaya.

Ketika itu, pihak Kejati menyertakan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi tim penyidik Polda.

Hingga pada 22 Maret lalu, Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara dengan tersangka Jessica Kumala Wongso itu ke Kejati DKI.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, pelimpahan berkas ini dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk tim jaksa penuntut umum Kejati DKI.

Salah satu bukti yang ditambahkan dalam berkas tersebut adalah hasil penyelidikan Tim Polda Metro Jaya ke Australia.

Namun, kini berkas perkara itu akan dikembalikan lagi ke Polda karena dinilai belum juga lengkap. (Baca: Belum P21, Berkas Perkara Pembunuhan Mirna Masih Diteliti Kejati ).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com