JAKARTA, KOMPAS.com — Meski pemerintah berencana menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar, tarif angkutan umum di Jakarta dipastikan tidak akan berubah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2016) sore.
"Kalau turunnya Rp 200, sulit turunin (tarif angkutan umum). Beda kalau turunnya Rp 1.000, itu baru bisa hitung-hitungannya," kata Shafruhan.
Shafruhan menjelaskan, pihaknya sudah siap menurunkan tarif angkutan umum jika penurunan harga premium dan solar sebesar Rp 1.000.
Dia juga telah menyiapkan penghitungan tertentu sebagai formulasi penurunan tarif angkutan umum yang dapat menyesuaikan dengan harga bahan bakar minyak.
Dia juga membuat pengandaian mengapa pihaknya tidak menurunkan tarif jika penurunan harga bahan bakar minyak hanya Rp 200.
Sebelumnya, pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk premium. Keputusan ini didapat seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (30/3/2016).
"Hari ini, kami putuskan harga BBM untuk premium menjadi Rp 6.450 dan solar Rp 5.150," ujar Menteri ESDM Sudirman Said seusai rapat.
Dia mengungkapkan, harga baru ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2016. Adapun harga premium sebelumnya Rp 6.950, dan harga solar sebelumnya Rp 5.650.
Untuk harga minyak tanah, harganya tidak berubah, yakni tetap Rp 2.500 per liter. (Baca: Jokowi: Harga BBM Turun, Tarif Transportasi Harus Turun Juga)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.