Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Penolak Reklamasi Menggugat ke Pengadilan

Kompas.com - 05/04/2016, 14:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta pihak-pihak yang mempermasalahkan proyek reklamasi agar mengajukan gugatan ke pengadilan.

Ahok mengaku lebih senang meladeni gugatan di pengadilan ketimbang adu argumen di media massa. Sebab, kata Ahok, adu argumen di media massa rawan dipolitisasi, apalagi jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2017.

"Ini ditumpangi pilkada masalah ini. Jadi, kita enggak usah opini di media. Kalau orang yang anggap ini ilegal, silakan bawa ke PTUN. Anda berdebat di situ kami siap meladeni. Kami ada tim dan siap meladeni dari Bappeda," ujar Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Ahok menilai, izin-izin yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI dalam proyek reklamasi sudah sesuai dengan prosedur.

"Jadi, kalau kamu merasa tak legal, silakan berdebat di PTUN. Kalau berdebat pasal demi pasal, jangan di media. Kalau di pengadilan, semua bisa menonton, lihat," ujar dia.

Para aktivis lingkungan maupun praktisi hukum diketahui merupakan pihak yang paling gencar menolak dan mempermasalahkan pemberian izin pelaksanaan reklamasi yang diterbitkan Ahok.

Sampai sejauh ini, Ahok diketahui sudah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi di lima pulau, masing-masing di Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land, Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo, Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah, anak perusahaan Intiland, Pulau I kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, dan Pulau K yang juga diserahkan ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

Kompas TV Kongkalingkong Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com