Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-tabrakan, Penumpang Batik Air Diberangkatkan Menggunakan Pesawat Cadangan

Kompas.com - 05/04/2016, 14:41 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tabrakan pesawat yang terjadi antara anak usaha Lion Air, yakni Batik Air Boeing 737-800, dan pesawat ATR reg PK-TNJ di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/4/2016) malam, dipastikan tak menimbulkan korban jiwa.

Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap semua kewajiban yang menjadi hak penumpang. Adapun semua penumpang yang berjumlah 49 orang serta tujuh awak kabin dalam kondisi selamat.

"Tidak ada yang cedera, semua penumpang langsung kami evakuasi ke terminal," kata Edward di Lion Group Tower, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

Edward menuturkan, dari semua penumpang, ada 33 penumpang yang tadi pagi telah diberangkatkan dari Cengkareng menuju Makassar menggunakan pesawat cadangan. Setelah itu, ada enam penumpang lainnya yang akan diberangkatkan menuju Makassar dari Bandara Halim Perdanakusuma.

Sementara itu, 10 penumpang lainnya memutuskan untuk membatalkan penerbangan tersebut.

"Kami inapkan mereka di hotel, ada yang sudah berangkat, tetapi ada juga yang membatalkan. Itu pilihan penumpang, tetapi kami akan refund sepenuhnya," kata Edward.

Edward mengatakan, pesawat Boeing 737-800 tersebut akan diparkir dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu, Batik Air juga memiliki enam pesawat cadangan yang disiapkan untuk menggantikan pesawat yang rusak tersebut.

"Jadi, tidak akan mengganggu penerbangan Batik Air," kata Edward.

Sebuah pesawat terbang milik Batik Air jenis Boeing 737-800 reg PK-LBS bertabrakan dengan pesawat TransNusa jenis ATR reg PK-TNJ, Senin sekitar pukul 19.55 WIB. Kecelakaan ini terjadi di runway Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Akibat kecelakaan itu, sayap pesawat Batik Air rusak dan TransNusa mengalami rusak parah di bagian ekor. Jadwal penerbangan komersial dari Halim juga sempat ditutup selama beberapa jam.

Kompas TV Kronologi Singkat Tabrakan Batik Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com