JAKARTA, KOMPAS.com — Pada Senin (11/4/2016) pagi, Pemprov DKI akan mulai membongkar seluruh bangunan yang berada di sekitar kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Wakil Walikota Jakarta Utara Wahyudi Haryadi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 11 alat berat untuk membantu proses penertiban bangunan.
Alat berat tersebut akan dibagi ke beberapa zona penertiban, yakni zona 1 di Pasar Ikan, zona 2 di Pasar Akuarium, dan zona 3 berada di Kampung Baru.
"Akan ada 11 unit alat berat untuk zonasi 1, 2 , dan 3," kata Wahyu di Posko Tiga Pilar, Minggu (10/4/2016).
Selain itu, Pemkot Jakarta Utara juga akan mengerahkan 4.000 aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan SKPD terkait untuk membantu kelancaran penertiban.
"Harapannya, saat penertiban warga Pasar Ikan sudah pindah ke tempat yang sudah disiapkan oleh Dinas Perumahan ataupun di rumah susun. Semoga penertiban nanti berjalan lancar seperti apa yang sudah direncanakan," ujar Wahyu.
Pemkot Jakarta Utara akan menertibkan 893 unit bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 3,3 hektar. Sebanyak 893 bangunan tersebut yakni 347 unit di Pasar Ikan, 225 unit di RT 1, 168 unit di RT 11, 95 unit di RT 12, dan 58 unit bangunan di RT 2.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.