Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dadap Ceng In Menolak Direlokasi ke Tempat yang Jauh dari Laut

Kompas.com - 27/04/2016, 13:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Perwakilan warga terdampak penertiban lokalisasi Dadap Ceng In, yang awalnya sepakat untuk direlokasi ke rumah susun oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, kini menolak.

Mereka kemudian meminta dipindahkan ke tempat yang serupa dengan tempat tinggal awal mereka, yakni di pesisir pantai.

Perwakilan warga beralasan mempertimbangkan pekerjaan sebagian besar warga yang merupakan nelayan.

"Rencana mau bangun rusun, masjid, pusat kuliner, itu semuanya kami tolak. Kami memohon kepada Pak Bupati untuk merelokasi warga ke kampung nelayan yang layak huni, dibangun oleh Pemda, dan ada di pesisir pantai," kata perwakilan warga sekaligus anggota Tim 12, Saepul, kepada Kompas.com di Kantor Kelurahan Dadap, Rabu (27/4/2016).

(Baca: Proyek Reklamasi Bikin Nelayan Dadap "Ketar-ketir")

Tim 12 merupakan 12 orang warga Dadap Ceng In yang mengaku mewakili aspirasi warga terdampak penertiban.

Menurut Saepul, warga belum tentu bisa bertahan bila nantinya dipindahkan ke pemukiman yang ada di tengah kota.

Kebiasaan mereka dan keahlian untuk melaut dikatakan Saepul telah melekat dalam diri warga Dadap Ceng In.

Pihaknya juga berencana untuk menemui Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebelum nantinya surat peringatan kedua (SP2) penertiban diberikan kepada warga.

Adapun surat peringatan pertama (SP1) penertiban lokalisasi Dadap Ceng In telah diberikan dan diterima oleh warga, tadi siang.

Serah terima SP1 dilakukan di Kantor Kelurahan Dadap untuk menghindari potensi kericuhan dari warga yang sudah ramai memenuhi kawasan Dadap Ceng In sejak Rabu pagi.

(Baca: Cegah Kericuhan, SP-1 Penertiban Permukiman di Dadap Diberikan di Kelurahan)

Menurut rencana, eksekusi penertiban lokalisasi Dadap Ceng In akan berlangsung pada 23 Mei 2016 mendatang.

Jauh sebelum SP1 dilayangkan pada hari ini, pelaku usaha prostitusi dan para pekerja seks sudah meninggalkan tempat tersebut.

Mereka yang masih bertahan adalah warga yang kebanyakan bekerja sebagai nelayan.

Total warga yang terdampak penertiban adalah 387 kepala keluarga (KK), yang tersebar di RW 01, 02, dan 03 Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com