Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Status Lahan Luar Batang, Siapa yang Bisa Tunjukkan Bukti?

Kompas.com - 29/04/2016, 09:55 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan status kepemilikan Lahan Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara menambah panjang konflik antara Pemprov DKI dan warga Luar Batang.

Kasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa sebagian warga memiliki sertifikat kepemilikan lahan, girik dan Hak Guna Bangunan (HGB).

(Baca juga: Langkah Hati-hati Ahok dan Anak Buahnya Gusur Kawasan Luar Batang )

Bahkan Yusril sempat menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan tersebut. Namun, saat ini, sertifikat yang dimiliki warga  sangat sulit untuk bisa dilihat.

Beberapa warga yang ditemui Kompas.com mengaku telah menyerahkan seluruh sertifikat kepada kuasa hukum mereka, yaitu Yusril.

"Mohon maaf, bukannya saya enggak mau kasih lihat. Warga di sini, sama Bang Yusril, sudah sepakat kalau dokumen itu enggak bisa dilihat sama sembarang orang. Kalau mau, langsung ke kantornya Bang Yusril saja untuk lihat," kata Sekretaris Masjid Luar Batang Mansur Amin kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2016) siang.

(Baca: Warga Luar Batang Sepakat Tidak Perlihatkan Dokumen Kepemilikan Tanah)

Saat Kompas.com bertandang ke kantor Kantor Yusril di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Koordinator Duta Yusril, Ferry Noor yang ditemui Kompas.com juga tak bisa memberikan kepastian apakah sertifkat yang ada di tangan Yusril bisa diperlihatkan.

"Nanti saja ya," ujar Ferry. Di tengah polemik kepemilikan lahan ini, warga Luar Batang terkesan berhati hati untuk menunjukkan dokumen otentik tersebut kepada orang lain.

Dari kalangan pemerintah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi, yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Utara, juga belum dapat menjawab soal status lahan Luar Batang.

Ia menyerahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) masalah status lahan di sana.

(Baca: Soal Status Tanah Luar Batang, Plt Wali Kota Jakut Pun Belum Bisa Jawab)

Wahyu menilai, bisa saja lahan di sana memiliki sertifikat dari BPN, namun bisa juga tidak.

Pihaknya juga sedang meneliti masalah status kepemilikan lahan di Luar Batang.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan telah memastikan bahwa lahan di Luar Batang merupakan milik negara.

"Itu tanah negara," kata Ferry saat ditemui di Istana, Rabu (27/4/2016) sore.

(Baca: Yusril Pertanyakan Pernyataan Kepala BPN soal Status Luar Batang Tanah Negara)

Kendati demikian, baik Wahyu maupun Ferry masih belum menunjukkan bukti otentik status kepemilikan lahan Kampung Luar Batang.

Kompas TV Ratusan Orang Gelar Rapat Akbar Tolak Penggusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com