Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Mengadu ke DPRD DKI, Bagaimana Nasib SP untuk Warga Lauser?

Kompas.com - 09/05/2016, 16:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta sudah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk menghentikan sementara proses penertiban warga Lauser.

Proses tersebut dihentikan sampai Pemkot Jakarta Selatan melakukan pertemuan dengan warga Lauser diikuti oleh PAM Jaya dan BPN (Badan Pertanahan Nasional).

Surat Peringatan 1 telah dikeluarkan pada tanggal 29 April 2016. Surat Peringatan 2 seharusnya jatuh hari ini. Namun, tertunda karena camat setempat menghadiri rapat bersama Komisi A DPRD DKI. Apa tanggapan Pemkot Jakarta Selatan?

"SP tetap berlaku, tapi apa yang disarankan untuk ditangguhkan akan kita tindaklanjuti untuk melaporkan ke tingkat Wali kota terlebih dahulu," ujar Asisten bidang Pemerintahan Pemkot Jakarta Selatan Jayadi Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (9/5/2016).

Jayadi berkomentar perihal tudingan warga yang menyebut pemberian SP 1 terburu-buru. Kata dia, hal ini bukan menyangkut cepat atau lambat melainkan soal hak yang harus diperjuangkan.

"Kita juga menghargai hak warga kalau mereka bisa menunjukan sertifikat, bukti jual beli atau girik. Tapi warga tidak bisa menunjukan sama sekali," ujar Jayadi.

Selain meminta proses penertiban ditunda, Komisi A DPRD DKI juga memberi rekomendasi kepada Pemkot Jakarta Selatan untuk menggelar pertemuan antara warga Lauser, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan PAM Jaya.

Nanti, anggota DPRD DKI juga akan mengikuti pertemuan tersebut. BPN dan PAM Jaya diundang untuk menjelaskan tentang sertifikat HGB tanah di Lauser.

Selain itu, warga juga diminta untuk mempersiapkan bukti-bukti kepemilikan atau surat-surat yang terkait dalam pertemuan tersebut. Bila tidak ada sertifikat, minimal ada bukti jual beli.

Kompas TV Warga Lauser Tolak Digusur!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com