Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor di Rumah Kontrakan

Kompas.com - 12/05/2016, 15:25 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pencuri sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat diciduk polisi. Keduanya ditangkap di Depok pada Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rko Hadi Santoso mengatakan, kedua pelaku adalah Imron Rosadih (25) dan Okky Septian (24). Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor di rumah kontrakan Jalan Angsana No. 75 RT/RW 01/02, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok pada 4 Mei 2016 lalu.

Kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik penghuni kontrakan tersebut yang bernama FI. Pencurian itu bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 23.00 WIB dan memarkirkan motornya di tempat parkir rumah kontrakannya.

Selanjutnya, korban bergegas untuk tidur, namun pada pukul 05.30 WIB FI mendapati motornya raib.

"Pelapor menanyakan kepada pemilik kontrakan bernama Yahya Sukonco, dan disampaikan bahwa dirinya masih sempat melihat keberadaan sepeda motor tersebut sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Eko melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/5/2016).

Eko melanjutkan, setelah kejadian FI langsung melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah mendapat laporan, personel dari Polda Metro melakukan pengembangan hingga akhirnya kedua orang tersebut dapat diringkus.

Eko menjelaskan komplotan ini terdiri dari 6 orang. Biasanya mereka menjalankan aksinya dengan berbonceng tiga menggunakan dua sepeda motor.

Para pelaku, kata Eko, menyusuri gang-gang untuk menemukan sepeda motor incaran yang akan dicuri.

Setelah menemukan sasaran, salah satu pelaku turun untuk mengambil sepeda motor incarannya. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak anak kunci dan melarikan sepeda motor curiannya.

Kepada penyidik, kedua pelaku yang diamankan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Depok dan sekitarnya sebanyak empat kali. Sementara itu, empat pelaku lainnya hingga kini masih buron.

"Mereka mengaku sudah empat kali melalukan aksinya di daerah Depok dan sekitarnya yaitu daerah Margonda, Cibinong, Citayam dan Pabuaran," ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku polisi menyita dua unit sepeda motor, onderdil sepeda motor hasil copotan, KTP dan kunci T.

Akibat ulahnya, kedua pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD DKI Kritisi 'Call Center' PPDB yang Tidak Bisa Dihubungi

DPRD DKI Kritisi "Call Center" PPDB yang Tidak Bisa Dihubungi

Megapolitan
Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Megapolitan
Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Megapolitan
Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga 'Vina Cirebon' Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga "Vina Cirebon" Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com