Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarif: Pergub Pemberhentian RT/RW oleh Lurah Hasil Nafsu Berkuasa Ahok

Kompas.com - 30/05/2016, 12:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mempermasalahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman RT/RW.

Syarif mengatakan, Basuki tidak bisa mendelegasikan lurah untuk memberhentikan ketua RT/RW. Sebab, ketua RT/RW dipilih oleh warga setempat.

"Ahok harus bisa membaca teliti, RT/RW itu organisasi yang sangat tua dan sangat demokratis, tidak bisa sembarangan memberhentikan begitu saja," kata Syarif kepada Kompas.com, Senin (30/5/2016).

Syarif menyebut aturan pemberhentian ketua RT/RW oleh lurah dalam aturan tersebut ngawur. Pemerintah, kata dia, mengatur tataran administrasi saja. Ketika ada proses pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian, hal itu menjadi otoritas mutlak dari warga tempat ketua RT/RW itu menetap.

"Lurah diberi wewenang memberhentikan ketua RT/RW kan pendelegasian wewenang Gubernur yang terlalu nafsu ingin berkuasa," kata anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut. (Baca: Begini Aturan Pemberhentian Ketua RT/RW di Jakarta)

DPRD pun mendesak Basuki mencabut pergub tersebut. Selanjutnya, DPRD akan mengajukan perda penyelenggaraan RT/RW. Aturan itu diharapkan dapat menjadi payung hukum secara komprehensif.

"Kemarin (saat menerima aduan pengurus RT/RW) rekomendasi Komisi A segera mencabut SK Gubernur Nomor 903 dan menunda pemberlakuan Pergub Nomor 168 sambil menunggu proses pembahasan perda tentang penyelenggaraan RT/RW," kata Syarif.

Instruksi aduan Qlue oleh ketua RT/RW diatur dalam SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW di DKI Jakarta. Tiap laporan di Qlue dihargai insentif sebesar Rp 10.000. (Baca: Disebut Ahok Politis karena Bela RT/RW, Ini Kata Sekretaris Komisi A DPRD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com