JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Ombudsman RI selaku mediator dalam masalah penertiban Kampung Baru Dadap di Kosambi, Kabupaten Tangerang, menjadwalkan pertemuan pertama antara warga dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan tahun ini.
Hal itu dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyelesaian di antara keduanya yang hingga kini masih belum menemukan titik temu.
"Kami sebelumnya sudah memberikan catatan-catatan mengenai duduk perkara permasalahan ini yang harus dipelajari kedua belah pihak sebelum pertemuan digelar. Pertemuan pertama diusahakan sebelum memasuki bulan puasa," kata Komisioner Ombdusman RI Alamsyah Saragih kepada pewarta, Senin (30/5/2016).
Catatan yang dimaksud oleh Alamsyah ada soal perbedaan pandangan antara warga Dadap dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang penertiban di sana. Perihal penataan, Pemkab Tangerang menilai kawasan Dadap nantinya akan diubah menjadi sebuah tempat dengan wajah baru, yakni tempat wisata, pusat kuliner khas hidangan laut, dan pusat kegiatan Islam, salah satunya Islamic Center.
Sedangkan warga menganggap, daerah Dadap sudah bersih dari lokalisasi dan berbagai bentuk kegiatan prostitusi jauh sebelum Surat Peringatan Pertama (SP-1) diberikan, sehingga tidak perlu ada penggusuran lagi. (Baca: Soal Penertiban Dadap, Pemkab Tangerang Jadwalkan Pertemuan dengan Warga Pekan Ini)
Kemudian soal status lahan. Pemkab Tangerang menyebutkan, tanah yang akan ditertibkan di Kampung Baru Dadap itu adalah lahan milik negara, dalam hal ini milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, warga menganggap, tanah di sana bukan sepenuhnya milik negara, karena ada tanah yang bersertifikat yang berawal dari tanah garapan sejak tahun 1975. Selain itu, tentang pemberdayaan ekonomi warga, Pemkab Tangerang menilai penataan oleh mereka nantinya akan mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan warga di sana.
Sedangkan warga menilai, mereka lebih nyaman sebagai nelayan dan sudah cocok dengan kondisi mereka saat ini, yakni melaut dan mencari ikan setiap hari. Poin-poin itu nantinya akan dibahas dalam pertemuan Pemkab Tangerang dengan warga. (Baca: Menurut BPN, Begini Status Lahan di Dadap yang Bakal Terkena Penertiban )
Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Pemkab Tangerang memastikan akan tetap menertibkan Kampung Baru Dadap, meski rencana penertiban sempat mendapat penolakan dari warga yang berujung kericuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.