JAKARTA, KOMPAS.com — Kemacetan di Jakarta diprediksi akan berkurang selama Ramadhan 2016. Acuannya yaitu perubahan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Seksi Angkutan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Fajar Nugrahaeni menilai, jam kerja pukul 07.00-14.00 bagi PNS membuat kepadatan kendaraan pada pagi dan sore hari menjadi terbagi.
"Biasanya kan pada ngumpul semua pulang jam 16.00, tapi Pemprov DKI jam 14.00. Jadi peak hour-nya tidak menumpuk di satu waktu," kata Fajar di Balai Kota, Selasa (31/5/2016).
Menurut Fajar, salah satu faktor yang selama ini menjadi penyebab kemacetan di Jakarta adalah menumpuknya kendaraan pada waktu yang sama.
"Kalau peak hour-nya dibagi tentu kemacetannya bisa sedikit terurai," ujar Fajar.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah secara resmi menerbitkan keputusan gubernur yang mengatur jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama Ramadhan 2016.
Pada aturan itu dinyatakan bahwa jam kerja PNS DKI pada Senin-Kamis berlaku pada 07.00-14.00 dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat pada pukul 07.00-14.30 dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.