JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengimbau masyarakat pengguna jalan agar menghindari kawasan Semanggi hingga Agustus 2017 terkait dengan adanya pembangunan simpang susun Semanggi.
Terkait hal itu, Dishubtrans sudah menyiapkan pengaturan lalu lintas yang akan dilaksanakan mulai 12 Juni 2016 sampai dengan 12 Agustus 2017.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan," tulis keterangan tertulis resmi dari Dishubtrans, Jumat (10/6/2016).
(Baca juga: Bangun Semanggi Interchange, Pengembang Tambah 4,8 Hektar Luas Bangunan)
Pengaturan lalu lintas yang disiapkan berlaku empat arah, yakni arah Cawang menuju Blok M; arah Slipi menuju Bundaran HI; arah Blok M menuju Slipi; dan arah Blok M menuju Cawang.
Berikut pengaturannya:
1. Kendaraan dari arah Timur (Cawang) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) diarahkan menuju I masuk jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jalan SCBD-Jalan Jenderal Sudirman.
2. Kendaraan dari arah Selatan (Blok M) yang akan menuju ke arah Barat (Slipi) diarahkan melalui jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jalan Pintu Gelora 1-Jalan Asia Afrika.
3. Kendaraan dari arah Utara (Bundaran HI) yang akan menuju ke arah Timur (Cawang) diarahkan melalui jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jalan Profesor Satrio-Jalan Casablanca; Jalan Galunggung-Jalan Sultan Agung-Manggarai; dan Jalan Imam Bonjol-Jalan HR Rasuna Said.
4. Kendaraan dari arah Barat (Siipi) yang akan menuju ke arah Utara (Bundaran HI) diarahkan melalui jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jalan Danau Sentani-Jalan Bendungan Jatiluhur- Jalan Bendungan Hilir.
(Baca juga: Keistimewaan Proyek Jalan Layang Semanggi yang Dirancang oleh Pengembang)