Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Commuter Line, Jangan Lupa Pakai Tiket Harian Pulang Pergi

Kompas.com - 06/07/2016, 10:30 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memprediksi banyak warga dari luar ibu kota yang datang untuk mengunjungi sejumlah lokasi wisata di Jabodetabek menggunakan transportasi KRL commuter line libur Lebaran tahun ini.

Vice President Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa memberikan sejumlah informasi bagi calon penumpang yang ingin menggunakan commuter line sebagai transportasi selama liburan di Jakarta. 

Eva mengatakan, bagi para calon penumpang commuter line, penumpang dapat memilih menggunakan sejumlah kartu perjalanan yaitu kartu multi trip (KMT), kartu uang elektronik dari bank, maupun tiket harian berjaminan (THB).

Khusus untuk THB, mulai 3 Juli 2016, PT KJC mulai menerapkan varian THB untuk perjalanan pulang pergi.

"Dengan menggunakan THB pulang pergi, pengguna cukup mengisi relasi perjalanan di stasiun keberangkatan saja," ujar Eva melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2016).

Saat ini, tarif yang berlaku untuk perjalanan commuter line menggunakan tarif progresif yang dihitung berdasarkan jarak perjalanan. Untuk 25 kilometer pertama tarifnya sebesar Rp 2.000, dan Rp 1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya, berlaku pembulatan dan kelipatan.

Eva juga mengingatkan sejumlah aturan yang diterapkan saat ingin menaiki commuter line seperti adanya suplisi dan penalti dalam penggunaan tiket, aturan terkait dimensi barang bawaan penumpang. Untuk penumpang anak dengan tinggi badan di atas 90 sentimeter wajib memiliki tiket.

Eva juga mengingatkan bahwa ada gerbong khusus wanita di setiap rangkaian yaitu pada kereta pertama dan kereta terakhir. Aturan lainnya, tidak diperbolehkan merokok di seluruh area stasiun dan KRL, serta larangan makan minum dan buang sampah sembarangan di dalam KRL.

"Para calon penumpang yang ingin mengetahui aturan seputar naik KRL dengan lebih jelas, dapat bertanya terlebih dahulu pada petugas passenger service saat tiba di stasiun. Selain itu para penumpang agar selalu menunggu KRL di belakang garis kuning aman peron, mendahulukan penumpang yang turun dari KRL sebelum naik ke kereta, dan tidak perlu memaksakan diri untuk naik ke kereta yang sudah penuh karena jarak antar kereta saat ini hanya 5-10 menit," ujar Eva.

(Baca juga: Mulai Hari Ini, Commuter Line Berlakukan Tiket Harian Pulang Pergi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com