Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraguan Pemprov DKI akan Sertifikat yang Diterbitkan BPN untuk Lahan Cengkareng Barat

Kompas.com - 14/07/2016, 09:18 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menerbitkan sertifikat atas lahan seluas 4,6 hektar di Rawa Bengkel, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, kepada salah seorang warga bernama Toeti Noeziar Soekarno.

Belakangan diketahui bahwa lahan tersebut juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Lahan tersebut berada di sisi selatan area pembibitan milik DKPKP.

Pihak Pemprov DKI menduga, BPN Jakbar tak menjalankan prosedur yang benar saat menerbitkan sertifikat lahan tersebut.

Kasubbag Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba mengatakan, berdasarkan prosedur penerbitan sertifikat lahan, seharusnya BPN meninjau langsung ke lapangan dan meminta kesaksian dari empat pihak yang ada di sekitar lahan, yakni pihak yang berada di sisi utara, timur, selatan, dan barat lahan. 

(Baca juga: Pemprov DKI Pertanyakan BPN Jakbar Terbitkan Sertifikat Lahan di Cengkareng Barat)

Terkait kasus lahan di Cengkareng Barat, Haratua mengatakan bahwa sertifikat tidak akan terbit jika BPN meninjau langsung ke lapangan.

Sebab, menurut dia, pihak yang ada di sisi utara lahan seluas 4,6 hektar itu adalah Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.

"Kalau BPN datang langsung dan meminta kesaksian sesuai prosedur, di utara (lahan) saja saksinya pasti sudah bilang kalau itu lahan punya DKI. Karena di situ kan ada lahan buat bibit (milik Dinas Kelautan)," ujar Haratua kepada Kompas.com, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Haratua menegaskan bahwa lahan sengketa di Cengkareng Barat itu adalah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI yang diatasnamakan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.

"Punya DKI, cuma belum ada sertifikat. Kenapa akhirnya BPN mengeluarkan sertifikat atas nama pihak lain? Ya harus ditanya ke BPN," ujar dia.

Kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Pemprov DKI diketahui membeli lahan tersebut dari Toeti pada 2015.

Lahan yang dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015 itu pada awalnya diperuntukkan bagi pembangunan rumah susun.

Indikasi kerugian negara

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Pemprov DKI.

Di lain pihak, Kepala BPN Jakbar Sumanto menilai, proses pembuatan sertifikat lahan atas nama Toeti sudah sesuai prosedur.

Ia kemudian menjelaskan terkait pengumuman kehilangan girik yang pernah dilakukan Toeti.

(Baca juga: Pembangunan Rusun Cengkareng Barat Tunggu Proses Hukum Tuntas)

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com