Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Penangkapan Anwar Lantaran Ada Laporan dari Keluarga

Kompas.com - 14/07/2016, 23:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Anwar alias Rijal sempat mengaku melapor ke polisi terkait keberadaan Anwar di Kampung Barengkok, Batok, Tenjo, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut lantaran pihak keluarga sudah mengetahui bahwa Anwar telah menjadi buruan polisi. Kakak ipar Anwar bernama, Nining mengatakan dirinya melapor polisi lantaran takut adiknya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, polisi telah menyebar foto Anwar di berbagai media.

"Saya lapor polisi, takut Anwar diamuk masa karena foto dia sudah pasang foto-foto di mana-mana," ujar Nining di lokasi penangkapan, Kamis sore.

Nining pun mengungkapkan, suaminya telah menyarankan agar Anwar menyerahkan diri. Namun, nasihat suaminya tidak diindahkan oleh Anwar.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto membantah pihak keluarga melaporkan keberadaan Anwar di lokasi tersebut. Menurut, Budi jika keluarga melapor polisi sudah sejak awal pelarian Anwar ditangkap.

"Krimum Polda Metro Jaya membantah keluarga melapor keberadaan Anwar karena takut akan diamuk massa, ini murni kerja keras polisi di lapangan dari interogasi saksi," ucap Budi.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen menambahkan penangkapan Anwar hasil kerja keras tim khusus yang menyebar ketempat sanak saudara Anwar.

Tim tersebut mengetahui alamat keluarga Anwar karena saat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Anwar, jajaran Resmob juga yang mengungkap.

"Intinya bukan keluarga yang melapor keberadaan Anwar. Tapi ini karena hasil penyelidikan polisi yang ngejar Anwar dari hari kedua Lebaran sampe hari ini. Nah kami pantau itu rumah-rumah keluarganya semua," kata Handik. (Baca: Tangis Histeris Keluarga Iringi Penangkapan Anwar di Tempat Persembunyiannya)

Anwar merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor.

 

Ia sedang menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (Baca: Polisi: Jika Tidak Ditangkap di Jasinga, Anwar Kabur Ke Kalimantan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com