Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mertua Anwar Harap Anaknya Diberi Keringanan Hukuman

Kompas.com - 15/07/2016, 13:49 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mata Yus Suroso menerawang ke atas. Yus sesekali terdiam dan melanjutkan pembicaraannya saat ditemui Kompas.com di rumah kontrakan saudaranya, RT 01/07, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2016).

Yus merupakan orangtua dari Ade Irma Suryani, istri dari Anwar alias Rijal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur. Yus mengaku bahwa anaknya bersalah karena turut serta membantu Anwar kabur dari Rumah Tahanan Salemba.

Meski mengakui anaknya bersalah, ia masih berharap ada keringanan terkait hukuman yang akan dijatuhkan pada Ade. Harapan itu bukan tanpa sebab. Yus mengungkapkan, keterlibatan Ade dalam pelarian Anwar karena dipaksa.

"Dia (Ade) diancam oleh suaminya. Dipaksa Rijal. Kan Rijal mengaku begitu kan," kata Yus kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat.

Rijal diketahui merencanakan untuk kabur dari Rutan Salemba. Ia meminta Ade untuk membawakan baju gamis, kacamata dan kerudung. Barang-barang itu untuk mengelabaui petugas. Anwar pun merencanakan aksinya dengan mempelajari kondisi Rutan saat Lebaran.

Menurut Anwar, kondisi Rutan saat itu ramai pengunjung. Selain itu kelemahan lainnya pengunjung perempuan tak dicek oleh sipir. Nekat, akhirnya Anwar pun melarikan diri.

Tak lama berselang, Ade pun ditetapkan tersangka lantaran turut membantu Anwar. Namun, Ade diketahui tidak ditahan dan hanya wajib melapor ke Polda Metro Jaya. Ade dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

"Saya harap polisi bisa meringankan. Kan sudah ada pengakuan kalau dia (Rijal) paksa (Ade)," sambung Yus.

Pihak kepolisian menangkap Anwar alias Rizal, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba, pada Kamis sore sekitar pukul 18.00 WIB. Ia ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Barengkok, Batung, Tenjo, Kabupaten Bogor. (Baca: Cerita Mertua Sebelum Anwar Ditangkap di Jasinga)

Saat akan ditangkap, Anwar tengah bersembunyi di kamar mandi. Anwar dihukum penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan atas anak di bawah umur, AAP (15) yang terjadi pada 22 Oktober 2015 di area perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga Kabupaten Bogor.

Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anwar telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis Hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. (Baca: Anwar Ancam Ceraikan Istrinya jika Tak Bantu Kabur dari Rutan Salemba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com