Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Yakin Keterangan Ahli Akan Meringankan Pihaknya

Kompas.com - 28/07/2016, 11:17 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mengadili Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, telah sampai pada tahap akhir pemeriksaan saksi-saksi. Setelah mengungkap fakta dari keterangan saksi, majelis hakim akan melanjutkan dengan meminta keterangan ahli, salah satunya ahli toksikologi.

Sidang memeriksa saksi-saksi dari Kafe Olivier pun akan kembali dilanjutkan siang nanti. Dari beberapa persidangan terakhir, para pelayan sampai manajer Kafe Olivier menjelaskan dari awal Jessica memesan kopi sampai Mirna kejang-kejang dan mengeluarkan busa.

Menurut salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, fakta yang terungkap di persidangan sudah cukup. Pihaknya yakin keterangan dari ahli nanti juga akan menguatkan bahwa bukan Jessica yang meracuni dan membunuh Mirna.

"Keterangan ahli itu kan akan dihadirkan di persidangan, nanti kita sama-sama lihat, lah. Apa betul Mirna mati karena sianida? Karena sampai sekarang hasil pemeriksaan lab forensik enggak bilang ada sianida di tubuh Mirna, cuma zat korosif di lambungnya," kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/7/2016).

Yudi menuturkan, sejak awal, tidak ada bukti konkret Mirna meninggal karena keracunan sianida. Bukti sianida hanya didapat dari sisa es kopi vietnam yang disita oleh polisi dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Bisa saja Mirna habis minum obat apa, lalu minum kopi, dan terjadi reaksi kimia yang bersifat korosif itu. Kita sama-sama lihat saja nanti bagaimana di persidangan," tutur Yudi.

Pihak jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menyebutkan masih menyimpan bukti dan hal lain yang belum diungkap di persidangan saat ini. Termasuk mengenai penjelasan bagaimana Mirna kemudian meninggal dan urutan kejadian dari rekaman CCTV Kafe Olivier.

"Kami belum buka semua, belum saatnya kami ungkap sekarang. Tunggu saat keterangan ahli nanti," ujar Ardito Muwardi, salah satu JPU. (Baca: Pengacara Jessica: Barista Terima Uang Rp 140 Juta dari Arief untuk Bunuh Mirna)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Masuk Bursa Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Masuk Bursa Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com