Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Disuruh "Push Up" karena Turunkan Penumpang di Jalan Tol

Kompas.com - 15/08/2016, 14:15 WIB

BEKASI - Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kantib) PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek menghukum sopir dan kernet bus yang nekat menaikan dan menurunkan penumpang di bahu jalan tol. Mereka disuruh push up di pinggir jalan.

"Setiap hari hampir ada 10 sopir dan kernet yang dihukum petugas untuk melakukan push up," ujar Juru Bicara PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Iwan Abrianto pada Senin (15/8/2016).

Iwan mengatakan, terakhir petugas menghukum sopir dan kernet bus Primajasa bernopol B 7026 YV pada Senin pagi. Saat itu, sopir nekat menurunkan penumpang di bahu jalan tol KM 57 yang mengarah ke Jakarta.

Secara bersamaan petugas Kantib yang tengah patroli memergoki mereka. Petugas lalu turun dari mobil dan mendata sopir beserta kernetnya.

Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa tindakannya itu menyalahi aturan karena bisa membahayakan pengendara lain. Namun mereka berdalih, melakukan hal itu guna memudahkan penumpang untuk melanjutkan perjalanannya.

"Mereka lalu disuruh push up sebanyak 50 kali oleh petugas Kantib," kata Iwan.

Menurutnya, aksi mereka itu menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam pasal 41 disebutkan, bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat dan tidak boleh digunakan untuk menaikan dan menurunkan penumpang.

Iwan mengungkapkan, petugas sengaja meminta sopir dan kernet push up. Sebab sebagai pengelola tol, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk menilang atau memberi sanksi berupa penahanan kartu tanda penduduk (KTP) yang bersangkutan.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu hukuman yang dirasa tepat adalah meminta mereka melakukan push up sebanyak 50 kali.

Iwan menambahkan, sebetulnya ia sudah melakukan berbagai upaya agar penumpang tidak bisa masuk ke ruas tol. Misalnya pemasangan pagar besi di tempat-tempat yang dianggap rawan dimasuki orang.

Namun, upaya itu gagal karena sehari setelah pemasangan, pagar tersebut justru dijebol orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sudah ratusan kali kami perbaiki pagarnya, tetap saja keesokan harinya dirusak orang. Kami tidak bisa mengerahkan petugas selama 24 jam di lokasi, karena petugas juga memiliki tugas yang lain," jelas Iwan.

(Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com