Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Nilai Keterangan Ahli Psikologi Tidak Independen

Kompas.com - 15/08/2016, 20:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai keterangan yang disampaikan saksi ahli psikologi klinis, Antonia Ratih Andjayani, dalam persidangan pada Senin (15/8/2016), tidak independen.

Sebabnya, Antonia telah membantu penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Jessica.

"Itu saya katakan tadi dia enggak independen karena dia sebelumnya sudah membantu polisi. Jadi, otomatis menurut saya di sini pun dia kan juga begitu. Mudah-mudahan saya tidak keliru kan," ujar Otto seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Otto menyatakan, di dalam persidangan, Antonia sempat dihubungi penyidik untuk memeriksa kondisi psikologis Jessica. Antonia pun memang menyatakan diminta penyidik untuk memeriksa Jessica dengan menggunakan kapasitasnya sebagai ahli psikologi.

Pemeriksaan pun dilakukan pada 1 Februari 2016 lalu selama enam jam di Mapolda Metro Jaya.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/8/2016). Menurut hasil observasi Antonia Ratih, Jessica tidak menunjukkan empati ketika mengetahui Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam.
"Kan tadi sudah dikatakan, saksi ini sendiri kan sudah mengatakan dia membantu polisi. Jadi, namanya membantu polisi, akhirnya seperti itulah kesaksiannya kan. Dia eksis di belakang," kata Otto.

Selain itu, Otto juga menyebut keterangan yang disampaikan Antonia di dalam persidangan bersifat spekulatif, sarat dugaan, dan tidak konsisten. Antonia dinilai selalu menggunakan teori "pada umumnya" tetapi tidak pernah melakukan perhitungan statistik terhadap teori tersebut.

Otto melanjutkan, jika Antonia menggunakan teori "pada umumnya", seharusnya Antonia dapat menjelaskan berapa banyak orang yang melakukan perilaku yang umum dan berapa banyak yang tidak.

Dari situlah baru kesimpulan dapat diambil. Namun, Antonia tidak melakukan perhitungan statistik tersebut.

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Baca: Jessica: Pandangan Ahli Tidak Konsisten dan Tidak Benar)

Kompas TV Hakim Pertanyakan Kemungkinan Jessica Psikopat dan Berkepribadian Ganda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com