Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Aksi Relawan Rizal Ramli di CFD Tidak Ditertibkan Satpol PP?

Kompas.com - 21/08/2016, 11:25 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi bernuansa politik oleh relawan Rizal Ramli, "Koalisi Perbaiki Jakarta Tanpa Air Mata (Kopaja)" lolos dari teguran Satpol PP di car free day, Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Relawan yang menyosialisasikan Rizal sebagai calon gubernur DKI Jakarta bebas melenggang membentangkan spanduk memperkenalkan Rizal sebagai pemimpin Jakarta.

Pantauan Kompas.com, aksi mulai dilakukan sejak pukul 08.30 WIB. Mereka membentangkan dua spanduk di depan Bundaran Hotel Indonesia. Mereka juga membagikan pin kepada masyarakat yang melintas.

Sekitar pukul 09.00 WIB, relawan yang berjumlah 10 orang berkeliling di Bundaran Hotel Indonesia. Dengan menggunakan pengeras suara, mereka meneriakkan Rizal sebagai pemimpin Jakarta.

Hingga saat ini pukul 09.30 WIB, aksi ini belum ditegur. Koordinator Kopaja, Yonpi Saputra, membantah bila aksinya dikategorikan sebagai politik. Menurut Yonpi, ia hanya menyosialisasikan sosok Rizal ke warga Jakarta.

"Kami mohon maaf, kedatangan kami di sini bukan kampanyekan Rizal Ramli atau bagian dari politik, kami hanya sosialisasikan dan kenalkan Pak Rizal," kata Yanto.

Menurut dia, kegiatan ini bisa dikategorikan politik bila Rizal memang sudah resmi maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Saat ini, katanya, Rizal belum mendeklarasikan diri untuk ikut serta dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sikap ini jelas berbeda seperti yang dialami oleh Relawan Risma, "Jaklovers". Dalam menggelar aksi yang mendorong pencalonan Tri Rismaharini untuk Pilkada DKI Jakarta 2017, sekelompok relawan Risma yang tergabung dalam "Jaklovers" berpindah lokasi dari Bundaran Hotel Indonesia ke Silang Barat Monas.

Sebab, mereka dilarang menggelar kegiatan politik di lokasi car free day di Bundaran HI.

Adapun kegiatan car free day diatur dalam Peraturan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam perda itu disebutkan, pelaksanaan car free day digelar untuk pemulihan mutu udara.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang kegiatan politik dilaksanakan di area CFD. (Baca: Kapolda: Jangan sampai Ada Kegiatan Politik, Demonstrasi, Saat CFD)

Tanggapan Satpol PP

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemprov DKI Jakarta Jupan Royter mengungkapkan, pihaknya memantau aksi relawan Rizal di car free day.

Jupan tak mau disebut tidak melakukan tindakan pada aksi relawan Rizal. Menurut dia, Satpol PP melakukan aksi persuasif terkait aksi relawan Rizal.

"Mereka lihat situasi. Itu juga ada yang memantau. Saya sampaikan anggota saya jangan sampai terpancing," kata Jupan.

Di sisi lain, ia menyayangkan tindakan masyarakat. Pasalnya, mereka masih melakukan aksi yang dilarang. Salah satunya kegiatan politik di car free day. (Baca: Relawan Sosialisasikan Rizal Ramli sebagai Bakal Cagub DKI di "Car Free Day")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com