Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orang Copet Spesialis "Car Free Day" Ditangkap Polisi

Kompas.com - 23/05/2016, 15:32 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencopet yang biasa beraksi pada saat hari bebas kendaraan atau car free day di sekitar Jalan Thamrin, Jakarta Pusat ditangkap polisi pada Minggu (22/5/2016). Kedua pelaku tersebut diketahui bernama Ali Hamzah alias Ompong (35) dan Rian (23).

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari warga yang menyatakan banyak sindikat copet beraksi saat car free day.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit II Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Sumardi melakukan pengamatan di lokasi dan menemukan para pelaku sedang menjalankan aksinya pada Minggu (21/5/2016) kemarin.

"Setiap melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengintai atau membuntuti calon korbannya," ujar Eko melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2016).

Eko melanjutkan, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Pelaku Ali bertugas untuk memepet dan menghalang-halangi korbannya, setelah dihalang-halangi Ali, pelaku Hasan (DPO) langsung mengambil barang milik korbannya.

Setelah barang korban berhasil diambil Hasan, barang tersebut langsung diberikan kepada Rian untuk menghilangkan jejak.

"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai eksekutor, menghalang-halangi dan menerima barang hasil curian," ucapnya.

Eko menjelaskan saat ingin ditangkap, para pelaku berusaha lari dan masuk ke kerumunan warga. Hal tersebut untuk mengecoh polisi yang akan menangkapnya.

Namun, petugas mampu mendeteksi keberadaan kedua pelaku sehingga Ali dan Rian diringkus dan dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara Hasan saat ini masih dalam pengejaran.

Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa empat buah handphone berbagai merek, satu tas gendong berwarna cokelat dan satu tas ransel berwarna hitam.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kompas TV Copet Beraksi Ditengah Keramaian Penjemput Haji
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com