Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-pengeroyokan Andrew, Manajemen Berharap Warga Tak Takut Naik Transjakarta

Kompas.com - 01/09/2016, 18:59 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengimbau masyarakat untuk tidak takut menggunakan transjakarta.

Imbauan ini ia sampaikan menyusul pengeroyokan terhadap penumpang transjakarta, Andrew Budikusuma.

(Baca juga: Salah Satu Pengeroyok Andrew Mengonsumsi Tramadol)

Menurut Daud, saat ini pihaknya sudah melengkapi setiap halte dan bus transjakarta dengan kamera CCTV.

Nantinya, kamera CCTV tersebut tidak hanya mengawasi kegiatan di dalam halte dan bus, tetapi juga untuk memantau jalur transjakarta.

"Sebagai bentuk bukti kami menyediakan CCTV di bus dan di halte, baik di dalam halte maupun di koridor sehingga dapat terlihat jelas raut wajah dan identitas pelaku tindak pidana," ujar Daud di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/9/2016).

Selain CCTV, Daud mengatakan bahwa pihaknya menyiagakan petugas on board di tiap bus untuk menjaga keamanan.

Lalu, di tiap halte, juga ada petugas yang akan menjaga keamanan dan petugas patroli yang melakukan pemantauan.

Daud juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan evaluasi atas terjadinya pengeroyokan terhadap Andrew.

Transjakarta akan meningkatkan frekuensi petugas yang berpatroli di tiap haltenya.

"Kami me-review kembali dan meningkatkan frekuensi pengamanan dan akan berlangsung selama 24 jam," ucapnya.

Pengeroyokan dan pemukulan yang menimpa Andrew terjadi pada Jumat malam pekan lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, ia tengah menumpang bus transjakarta dari Kuningan menuju ke Semanggi.

(Baca juga: Pasca-pengeroyokan Andrew, Transjakarta Siapkan Petugas Keamanan Berbaju Preman)

Saat tiba di halte bus transjakarta JCC di Semanggi, ada 3-4 orang memasuki bus yang sama.

Ketika melihat Andrew, mereka berteriak, "Ahok, Ahok, lu Ahok ya?" dan mengajak berkelahi, lalu memukul Andrew.

Polisi pun telah menangkap lima pengeroyok Andrew. Kelima tersangka pengeroyok tersebut berinisial DS (21), HBP (26), MA alias Aweng (31), SR (17), dan AR (21).

Mereka terancam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com